LSM LIRA Minta Tertibkan Kendaraan Dinas Pejabat Di Lingkungan Pemda Mukomuko

Mukomuko, tintabangsa.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) mengkritisi pengelola kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko diduga tidak jelas lagi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua LSM LIRA Kabupaten Mukomuko, Salman Alfarizi, kepada tingabangsa.com, Jum’at (7/3/2025).

Berkaitan dengan hal tersebut, Salman, meminta kepada pejabat bidang aset Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko agar supaya menertibkan dan mendata kendaraan dinas pejabat sesuai dengan nama yang meminjam dan yang memakai.

Pasalnya kata Salman Alfarizi, di Kabupaten Mukomuko sekarang ini diduga sudah tidak jelas lagi mana kendaraan dinas yang di kelola sekretariat dewan, mana kendaraan dinas yang di kelola oleh sekretariat Pemda dan mana kendaraan dinas yang dikelola aset BKD.

Salman menyebutkan, pengadaan kendaraan dinas di Kabupaten Mukomuko selalu ada setiap tahun tapi setelah di beli diduga tidak ada penertibannya

“Jangan sampai ada kesannya kendaraan dinas di salah gunakan.
Kadang terdaftar di aset atas nama Kadis tapi yang memakai orang lain. kalau Kadis gak butuh kendaraan dinas jangan di ambil berikan kepada OPD yang membutuhkan,” pinta Salman.

Salman Alfarizi, mengatakan, adapun tujuan dilakukannya pendataan dan penertiban kendaraan dinas pejabat tersebut agar diketahui kendaraan dinas mana yang efektif dan yang tidak efektif digunakan serta siapa yang mengelolanya

“Bagi kendaraan dinas pejabat yang penggunaannya tidak efektif lagi ada baiknya supaya dilelang saja, untuk menambah pendapatan daerah.” Pungkas Salman Alfarizi. (AS/TB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *