Aceh Utara, tintabangsa.com – Tidak transparan dalam realisasi dana desa, hingga timbul dugaan rawan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa pada tahun anggaran 2023-2024, tepatnya Gampong Tanjong Mesjid, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Selasa 28/01/2025.
Salah seorang tokoh masyarakat Gampong Tanjong Mesjid kepada awak media menuturkan “Kami merasa heran dengan sistem pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh geuchiek Gampong Tanjong Mesjid, yang mana beliau seperti menutup-nutupi sistem realisasi dana desa yang seharusnya terpublikasi secara umum” tuturnya tokoh masyarakat Gampong Tanjong Mesjid kepada awak media.
Pasalnya pada tahun anggaran 2023-2024 beliau tidak mempublikasikan APBG secara transparan dan akuntabel. Jangankan untuk kami masyarakat, para anggota Tuha Peut saja tidak mengetahuinya, ucapnya.
Disamping itu, salah seorang anggota Tuha Peut gampong Tanjong Mesjid kepada awak media ini juga menambahkan” pada tahun 2024 operasional kami belum terealisasi, jangankan untuk item-item yang tersusun dalam APBG lainnya berapa jumlah operasional kami saja kami tidak mengetahuinya” terang salah seorang tuha peut kepada awak media.
Sementara itu, selama dua tahun ini beliau tidak memperlihatkan APBG kepada kami, berbagai macam pertanyaan muncul dari masyarakat untuk kami yang tidak dapat kami jelaskan. Hal tersebut mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kami, disebabkan oleh geuchiek yang tidak memperlihatkan susunan APBG kepada kami, jelasnya dengan rasa kesal.
Dari itu, kami berharap agar APH dapat menindak lanjuti terkait kejanggalan yang terjadi dalam realisasi anggaran dana desa Gampong Tanjong Mesjid pada tahun anggaran 2023-2024.
Pasalnya terlalu banyak kejanggalan yang terjadi dalam realisasi dana desa di tahun anggaran 2023-2024, diantaranya geuchiek seperti keberatan untuk memperlihatkan APBG kepada kami, padahal jelas secara aturan penyusunan APBG harusnya terpublikasi secara transparan di muka umum, belum lagi dalam menandatangani pengesahan kanun perubahan agar dapat melakukan pencarian dana perubahan untuk mengerjakan pembangunan beliau malah duluan melakukan terbalik dan masih banyak kejanggalan lainnya yang terjadi dalam realisasi anggaran dana desa di Gampong Tanjong Mesjid.
Saat ini pihak media masih mencoba untuk mengkonfirmasi kepada geuchiek Gampong, terkait dengan adanya dugaan kejanggalan yang terjadi dalam realisasi anggaran dana desa di tahun 2023-2024. (Hj)