KEPAHIANG – Polres Kepahiang Cek ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok Masyarakat jelang perayaan hari Natal tahun 2024 dan Tahun Baru 2025, Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto, S.I.K. bersama Pemerintah Kabupaten lakukan inspeksi mendadak (sidak).
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini, dipimpin oleh Penjabat Wabup Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP., serta diikuti oleh para Forkopimda, maupun Dinas terkait pada sejumlah gudang sembako di Pasar Kepahiang, Senin (16/12/24).
Pelaksanaan sidak ini merupakan upaya bersama antara Kepolisian dengan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas terkait untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi Masyarakat, agar dapat terjangkau dan tersedia menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto, S.I.K. pada kesempatan itu mengatakan, dilakukannya pengecekan terhadap ketersediaan stok sembako pada sejumlah gudang ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan bahan sembako, khususnya menjelang Perayaan Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Dalam pengecekan tersebut, Kami pastikan stok sembako berupa beras, gula, telur, susu, minyak kelapa, tepung terigu maupun mentega masih tetap tersedia dan harganya terjangkau” ungkapnya.
Hasil dari pengecekan tersebut, sambung Kapolres, stok sembako pada sejumlah gudang toko sembako masih dapat memenuhi kebutuhan Masyarakat di Kabupaten Kepahiang. Disamping itu, Kapolres pun menghimbau kepada para Distributor agar tidak memanfaatkan situasi dengan memasarkan barang yang sudah Kadaluarsa dan sudah tidak layak dijual lagi.
Melalui langkah-langkah preventif ini, Kapolres berharap dapat terciptanya kondisi ekonomi yang stabil dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan Masyarakat, khususnya menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru Tahun 2024 di Kabupaten Kepahiang.
Kapolres Kepahiang menegaskan bahwa pihaknya tetap memantau distribusi pangan, untuk mencegah terjadinya aksi penimbunan yang dapat memengaruhi kelangkaan barang hingga berdampak pada lonjakan harga.
“Pada intinya, kami tetap melakukan mitigasi, pemetaan, kalau ada dugaan pidana penimbunan, tim akan segera mengambil tindakan di lapangan,” ujar Kapolres Kepahiang.