Bengkulu – Pada Rabu, (20 November 2025), sekitar pukul 13.30 WIB, Polsek Selebar terima kunjungan Komisioner KPU Kota Bengkulu guna untuk memfasilitasi Pemilih Pindahan (DPTb) dalam rangka Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Walikota/Wakil Walikota Bengkulu 2024.
Kegiatan ini bertujuan memastikan hak pilih tahanan di Polsek Selebar terpenuhi sesuai aturan.
Komisioner dan staf KPU Kota Bengkulu yang hadir Bambang Meiliansyah (Komisioner KPU Kota Bengkulu)
Erlina (Kasubag Perencanaan Data dan Informasi) Lora Noveni, Aditya Iqbal, dan Evan Suryadi (Staf Perencanaan Data dan Informasi) Yulias Mahmino (Ketua PPK Selebar), Feri Vahleka (PPS Bumi Ayu)
Hasil Kegiatan disambut langsung oleh Kapolsek Selebar Kompol Hasnul Bakri.
Setelah melakukan pengecekan melalui portal CEKDPTONLINE.kpu.go.id, ditemukan bahwa Dari total delapan tahanan, dua terdaftar di luar Provinsi Bengkulu, satu telah keluar dari tahanan, dan satu tidak terdaftar dalam DPT.
Empat tahanan dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih (Model A-Surat Pindah Memilih).
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Bumi Ayu menyerahkan empat surat pindah memilih kepada tahanan yang berhak. Hal ini tertuang dalam Berita Acara PPS Kelurahan Bumi Ayu Nomor: 061/BA/17.71.01.1004/2024.
Proses ini menunjukkan komitmen KPU Kota Bengkulu untuk menjamin hak pilih seluruh warga negara, termasuk tahanan, demi tercapainya Pemilu yang inklusif dan demokratis.