Bengkulu Selatan – Kapolsek Pino, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pino, Aiptu Robby Irawan, menghadiri Musyawarah Perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2021–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 di Desa Sebilo, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Jumat (15/11/2024).
Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut hadir Sekcam Pino, Kepala Desa Sebilo beserta perangkatnya, Ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kadun 1 dan 2, Pendamping Desa, serta warga masyarakat Desa Sebilo.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino, Iptu Andi, menyampaikan harapannya agar Kepala Desa dapat memahami penggunaan anggaran desa secara benar dan sesuai aturan, sehingga tidak terjadi pelanggaran.
“Tujuan RPJMDes adalah untuk mewujudkan perencanaan tahunan desa dalam rangka merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa serta memastikan potensi desa dimanfaatkan secara maksimal, efisien, dan efektif,” ujar Iptu Andi.
Ia juga menambahkan bahwa musyawarah desa tersebut diadakan untuk menerima masukan dan aspirasi dari masyarakat Desa Sebilo, yang nantinya akan menjadi dasar dalam melaksanakan pembangunan desa di tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam menjalin sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang terarah dan sesuai kebutuhan desa.