Wakapolres Kepahiang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kepahiang

KEPAHIANG30 Dilihat

Kepahiang – Wakapolres Kepahiang, Kompol Andi Kadesma, S.H., S.I.K., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kepahiang pada Kamis, 14 November 2024. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasatnarkoba Polres Kepahiang, Kasat Tahti Polres Kepahiang, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, dan Kadinkes Kepahiang.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika seperti ganja dan sabu, senjata tajam (pisau, parang, dan celurit), pakaian, serta senjata api dan amunisi. Wakapolres Kompol Andi Kadesma menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah eksekusi dari putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dan dilakukan melalui pembakaran atau penghancuran.

Wakapolres Kepahiang mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kepahiang atas pelaksanaan kegiatan ini dan berharap pemusnahan barang bukti dapat memberi kepastian hukum kepada masyarakat serta memperkuat komitmen dalam memberantas tindak pidana, terutama peredaran narkoba di Kabupaten Kepahiang.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana, khususnya peredaran narkoba. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba di Kepahiang,” jelas Kompol Andi Kadesma, S.H., S.I.K.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *