Lebong, 19 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
DPT yang ditetapkan berjumlah 81.993 pemilih yang tersebar di 12 Kecamatan, 104 Desa/Kelurahan di 186 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Informasi DPT tersebut dapat diakses melalui website KPU Kabupaten Lebong,
https://drive.google.com/drive/u/0/mobile/folders/19afNnob90_FtPf6xM_Jq4VqNpWA9hp14?usp=sharing
Selain itu, pengumuman DPT juga telah disebarluaskan di setiap Desa/Kelurahan se-Kabupaten Lebong.