Identitas Korban Tewas Tergantung di Desa Air Rami Diketahui

BERITA, HEADLINE, MUKOMUKO1676 Dilihat

Mukomuko, Tintabangsa.com – Setelah diselidiki lebih jauh oleh Polsek Mukomuko Selatan Polres Mukomuko, identitas korban yang ditemukan tewas dalam keadaan tergantung dengan leher terikat di tali Ayunan di depan rumah warga di Desa Air Rami, Rabu (27/09/2023) akhirnya diketahui.

Menurut Kapolsek Mukomuko Selatan IPDA M. Yuli. M, SH, korban diketahui bernama ALDES REVALDI DARFO (27) Tahun, Alamat Desa Pekalongan, dengan
Pekerjaan Wiraswasta

Adapun saksi-saksi dalam peristiwa penemuan korban tergantung di tali ayunan depan rumah warga tersebut masing-masing bernama Maulana Yusuf Bin Yakub (Alm) dan Nasib Desman Sihombing, kedua saksi ini adalah warga Desa Air Rami, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko.

“Korban sebelum meninggal, sempat menumpang dengan warga Desa Air Rami atas nama Saudara Maulana Yusuf Bin Yakub (ALM). Korban menumpang pada pukul 19.30 WIB dari Divisi VII Puding Mas menuju Pos Satpam Divisi Puding Mas. Korban sempat bercerita permasalahan korban kepada Saudara Maulana Yusuf, bahwa korban sedang ada masalah keributan keluarga mereka. Dan pada pukul 08.30 WIB, korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal gantung diri di tali ayunan di depan rumah warga dan di temukan oleh Saudara Nasib Desman Sihombing,” jelas Kapolsek Mukomuko Selatan. Setelah ditemukan, Jenazah korban dibawa ke Puskesmas Air Rami kemudian Berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Air Rami. Setelah itu, Jenazah korban dibawa oleh pihak keluarga korban. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *