Bawa Sabu, RM Warga Seluma Ditangkap Polisi

Bengkulu selatan, tintabangsa.com, –Tindak lanjut informasi dari masyarakat yang merasa curiga akan aktivitas diduga penyalahgunaan narkoba, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu pada sore hari Sabtu (06/03) yang lalu menurunkan Anggota untuk melakukan kegiatan penyelidikan kepolisian.

Hasilnya, seorang pria inisial RM Alias Ij (35) Warga Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma berhasil diamankan Tim dari Saat Res Narkoba saat melintas di Jalan penghubung Kota Manna menuju Kota Bintuhan Kabupaten Kaur terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata, S.IK, melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto SH, saat dikonfirmasi awak media.

“berhasil diamankan tepat saat melintasi Dusun Martam Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir, dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti diduga satu (1) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening dan dibungkus lagi dengan kertas timah rokok warna silver” tambahnya lagi.

Untuk mengelabui petugas, paket diduga barang bukti jenis sabu tersebut sempat dibuang oleh terduga pelaku saat akan diperiksa Tim dari Sat Res Narkoba yang kemudian membawa terduga pelaku ke Polres Bengkulu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya. (TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *