Dalam Musrenbangdes Bukit Mulya, Sepakati 23 Penerima BLT DD 2023

Mukomuko, Tintabangsa.com, – Pemerintah Desa (Pemdes) Bukit Mulya, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, menggelar Kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati RKPDes Tahun Anggaran (TA) 2023, Selasa (20/12/2022).

Musrenbangdes yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wib di aula kantor Desa Bukit Mulya, dihadiri oleh Camat Air Rami beserta Kasi Ekobang, Kades Bukit Mulya beserta Prngkatnya, BPD Bukit Mulya beserta anggota, Bidan Desa Bukit Mulya, Pendamping Desa, para tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, dan masyarakat Desa Bukit Mulya.

Turut hadir dari pihak aparat keamanan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bukit Mulya.

Pantauan awak media tintabangsa.com, rangkaian acara diawali dengan sambutan dari pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, berikutnya penyampaian sambutan, lalu ke acara inti penentuan penerima BLT DD tahun 2023.

Mengawali kata sambutan dalam acara tersebut, Kades Bukit Mulya, Nuryanto, menyampaikan selamat serta ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang hadir memenuhi undangan dalam acara Musrenbangdes tersebut.

”Kegiatan Musrenbangdes kita hari ini, adalah dalam rangka membahas dan menyepakati RKPDes Tahun Anggaran 2023. Dalam Musrenbangdes penyusunan RKPDes Tahun 2023 ini, juga membahas apa apa saja yang sudah masuk dalam daftar usulan masyarakat yang tahapannya telah dilaksanakan melalui Musyawarah Dusun (Musdus), yang kemudian dibentuk Tim 11 untuk mengkroscek tueun ke lapangan. Setelah usulan itu dirangkum kemudian dibentuk badan hukumnya, lalu ditingkatkan ke Musedes menjadi RKPDes. Di situpun dibahas apa saja yang menjadi prioritad dari usulan masyarakat itu sendiri, yang diwakili oleh wilayah masing-masing. Kemudian setelah tahapan itu berhasil, baru dilanjutkan ke Musrenbangdes yang sekarang sudah dirancang di RKP. Dan itu setelah kita sepakati nanti, selanjutnya diusulkan di APBDes, itulah dasar kita untuk membangun di 2023,”tutur Kades.

Nuryanto menambahkan, setelah RKPDes ditetapkan maka tidak ada lagi usulan baru karena sudah diberi kesempatan sebelum penetapan RKPDes ini.

”RKPDes jangkanya 1 tahun, sedangkan RPJMDesa selama 6 tahun. RPJMD itu sendiri tidak bisa dirubah terkecuali ada kendala awal musibah seperti Pandemi Covid_19, artinya, kita pastikan 6 tahun kedepan itu, kegiatan yang bisa kita lakukan hanya yang tertuang di dalam RPJMDes,”lanjut Kades

Kades menerangkan, berdasarkan release dari Kabupaten Mukomuko, Pagu ADD Desa Bukit Mulya tahun 2023 turun dari Rp.433 juta menjadi RP.429 juta.

”Sedangkan untuk Pagu DD 2023 ini, kita masih pakai Pagu tahun 2022 yakni sebesar Rp. 704.537.000,” ujar Kades.

Sementara Camat Air Rami, Sunandi,SP, M.Si mengawali sambutannya mengajak seluruh peserta yang hadir untuk mengirim alpatihah atas berpulangnya kerahmatullah Bapak Sekda Kabupaten Mukomuko, Drs. Yandaryat P, (18/12) lalu.

Setelah itu, Sunandi, SP, M.Si mengingatkan Pemdes Bukit Mulya untuk tetap ekstra hati hati melaksanakan kegiatan di Desa agar pelaksanaannya tidak lari dari rel perutaran yang ada.

‘Semua kegiatan di Desa nanti hendaknya dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tertuang di dalam RPJMDes sehingga kedepan tidak bermasalah saat ada pemeriksaan dari pihak hukum,” imbuh Camat Air Rami, Sunandi, SP, M.Si.

Usai penyampaian sambutan, dilanjutkan ke acara inti yaitu musyawarah penetapan nama-nama calon penerima BLT DD tahun 2022 yang telah diajukan masing masing RT sesuai kriteria dalam regulasinya. Acara musyawarah pebetapan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Bukit Mulya.

Sebelum nama- nama penerima BLT ditetapkan, Ketua BPD Bukit Mulya memaparkan krtiteria bagi warga yang berhak menerima BLT DD tahun 2023 sesuai regulasi yang berlaku, diantaranya:

  1. Apabila dalam keluarga tersebut, ada salah satu anggota keluarga yang mempunyai penyakit menahun/kronis.
  2. Apabila dalam keluarga tersebut ada salah satu dari anggota keluarga yang dipabel/disabilitas/berkebutuhan khusus.
  1. Keluarga dengan anggota Rumah Tangga Tunggal (RT).
  2. Diutamakan untuk keluarga miskin ekstrim.

”Dari 4 kriteria ini, yang belum mendapat bantuan dari pemerintah boleh diberikan’,” kata ketua BPD Bukit Mulya.

Setelah dimusyarahkan bersama dalam Musrenbang tersebut, akhirnya. nama- nama penerima BLT DD tahun 2023 Desa Bukit Mulya ditetapkan berjumlah 23 orang masing-masing berada di 6 Rt berikut ini,

Rt 1 berjumlah 5 orang
Rt 2 berjumlah 2 orang
Rt 3 berjumlah 6 orang
Rt 4 berjumlah 7 orang
Rt 5 berjumlah 2 orang
Rt 6 berjumlah 1 orang.
(ADV/AS/TB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *