Anggota DPRD Provinsi H. Fitri Gelar Reses Menjaring Aspirasi Masyarakat Muko-Muko

Bengkulu, Tintabangsa.com – Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, H. FITRI, SE, selama lima hari dari tanggal 15 sampai 19 Maret 2022, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan ke – I Tahun sidang 2022 ke Daerah Pemilihannya, Daerah Pemilihan III Kabupaten Mukomuko.

Walaupun ditengah wabah pandemi Covid-19, Reses tetap berlangsung tatap muka, namun protokol kesehatan covid-19 anjuran Pemerintah tetap diterapkan, peserta yang wajib memakai masker.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang – undang Nomor 27 Tahun 2009 Anggota DPRD ditugaskan untuk melakukan penjaringan / menampung Aspirasi Masyarakat dari berbagai kelompok guna untuk memprogramkan dalam Pelaksanaan Pembangunan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu sesuai dengan kondisi Keuangan Daerah.

Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, H. FITRI, SE, mengatakan, maksud pelaksanaan kegiatan Reses adalah untuk menjalin hubungan silahturahim, Bertatap muka secara langsung Terhadap Aparat Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, dan Masyarakat dengan Wakil Rakyat anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan III Kabupaten Mukomuko.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatanm reses ini, adalah untuk Menjaring Aspirasi Masyarakat tentang Masalah Pemerintah, Ekonomi dan Keuangan, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, yang belum Terakomodir dan untuk menjembatani terhadap pihak Eksekutif,”ungkap Fitri.

Agar pembangunan dalam semua aspek yang dilaksanakan di Kabupaten Mukomuko dapat menyentuh ke masyarakat sehingga apa yang dilakukan oleh Pemerintah dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat luas tanpa kecuali tanpa ada batas ruang, tempat dan waktu.

“Dan agar Pemerintah tau dan mengerti apa yang dibutuhkan masyarakat, mencari serta memecahkan solusi apa yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Fitri.

Adapun desa yang di kunjungi, desa Wonosobo dan Marga Mukti (tempat pelaksanaan di gedung pertemuan desa Wonosobo). Desa Teruntung dan Desa Talang Kuning kecamatan Teras Terunjam, pelaksanaan di Gedung Pertemuan Desa Teruntung.

Desa Maju Makmur dan Suka Makmur Kecamatan Penarik. Pelaksanaan di Gedung Pertemuan Desa Maju Makmur. Permintaan masyarakat, di desa terutama instruktur jalan, bahu jalan, gorong-gorong, Siring, pelapis tebing, pelapis sungai, pengadaan ternak kambing dan sapi untuk kelompok tani, pupuk subsidi, air PAM (air bersih).

“Saya akan memperjuangkan semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat sebagai mana peran dan fungsi DPRD itu sendiri dan kita akan koordinasi kedinas terkait,”tutupnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *