Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Usin, Program unggulan Gubernur Bengkulu Tahun Depan Harus Dijalankan

Bengkulu,tintabangsa.com, -DPRD Provinsi Bengkulu meminta, program janji politik Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah saat kampanye lalu, mulai direalisasikan tahun anggaran 2022. Hal itu diungkapkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH Rabu (9/9).

Dalam usulan KUA PPAS tahun depan itu tidak melakukan copy paste terhadap RPJMD sebelumnya, tetapi belum mengakomodir, dan jumlahnya tidak sedikit. Padahal semestinya mulai tahun depan itu, Gubernur dan Wagub sudah harus mulai merealisasikan janji politiknya saat kampanye lalu.

“Jika RPJMD tahun 2022-2026 tidak dipakai, untuk apa di buat, karena dasar hukum pembuatan KUA PPAS salah satunya mengacu pada RPJMD,” terangnya.

Ia menambahkan, dari sisi anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada tahun depan juga mengalami penurunan, sehingga hal tersebut menjadi perdebatan antara pihak legislatif dan eksekutif.

Pasalnya pagu anggaran mencapai Rp 3 triliun lebih, tetapi KUA PPAS yang dimasukan hanya Rp 2,8 triliun, sehingga dapat dipastikan terjadi perbedaan dan harus diperbaiki oleh Pemprov.

Sementara itu, sebelumnya, Sekretaris daerah Pemerintah provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si memastikan bakal memperbaiki dan mensingkronkan proyeksi KUA-PPAS dengan RPJMD. Sebagaimana catatan yang diberikan Banggar dalam pembahasan tadi.

“Untuk tahun depan, sebagaimana intruksi pemerintah pusat, kita kemungkinan besar tetap fokus pada penanganan Covid-19,” tutup Hamka. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *