Rohidin Absen Paripurna Raperda LKPJ, Dewan Protes

Bengkulu, tintabangsa.com- Ketidakhadiran Gubernur Bengkulu dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Selasa (22/6/21) membuat rapat ditunda. 

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam rapat Paripurna yang sudah diagendakan berhalangan hadir lantaran menghadiri audiensi dengan Kementerian Sosial. 

Dalam paripurna beragendakan penyampaian nota penjelasan gubernur atas rancangan peraturan daerah (Raperda) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020, anggota DPRD meminta penjelasan langsung disampaikan oleh gubernur, bukan sekretaris daerah yang justru hadir mewakili.

“Saya mengusulkan agar paripurna LKPJ ini ditunda sampai gubernur dapat hadir. Bukan kami tidak menghargai Sekda yang sudah hadir hari ini, namun memang harus gubernur yang menyampaikan langsung, karena ini pertanggungjawaban gubernur,” kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi, Jonaidi dalam interupsinya. 

Paripurna Raperda LKPJ


 
Demikian diungkapkan anggota lainnya, Usin Abdisyah Putra Sembiring. Dirinya menekankan, bahwa memang untuk laporan LKPJ tersebut tidak bisa diwakilkan kendati sudah ada surat mandat dari gubernur sendiri. 

“Terlepas ada surat mandat dari Guberur, sudah jelas dalam tatib kita bahwa yang harus hadir menyampaikan LKPJ ini adalah Gubernur dan tidak dapat diwakilkan,” ungkapnya.

Anggota dewan Andrian Wahyudi juga setuju bahwa harus ada penundaan sampai Gubernur bisa hadir. Namun ia juga memberi saran kepada Sekda, hendaknya benar-benar menyesuaikan agenda kegiatan gubernur dengan agenda yang wajib dihadiri oleh gubernur di dalam paripurna DPRD Provinsi. 

“Dari protokoler DPRD Provinsi kan sudah mengirimkan jadwal ke pemerintah provinsi. Jadi kedepan kami minta koordinasi dan penjadwalan protokler pemerintah daerah harusnya disesuaikan dengan mana yang harus didatangi langsung gubernur dan mana yang bisa diwakilkan,” ujarnya. 

Menanggapi usulan tersebut, ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri selaku pimpinan sidang langsung mengetuk palu tanda ditundanya paripurna setelah adanya persetujuan dari semua peserta rapat.  Pelaksanaan paripurna akan digelar kembali setelah gubernur menentukan kapan bisa hadir. 

Paripurna Raperda LKPJ

Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri memaklumi mengingat DPRD berpatokan pada Tatib dewan. Sehingga nantinya paripurna dapat dijadwalkan kembali setelah gubernur sudah siap. 

“Gubernur sedang berhalangan hadir karena ada pertemuan dengan pihak Kementerian Sosial RI,” tutupnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *