Pemkab Lebong Penandatanganan Nota Kesepakatan Dengan Kejaksaan Negeri

ADVERTORIAL, LEBONG646 Dilihat

Lebong, tintabangsa.com- Rabu, 24 Maret 2021 Penandatanganan Nota kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Lebong Dengan Kejaksaan Negeri Lebong, dalam hal penanganan masalah di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera, penandatanganan nota Kesepakatan antara Bupati Lebong Kopli Ansori dan Kepala Kejaksaan Negeri Lebong (Kajari) Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum di Ruangan Aula Pemerintah Kabupaten Lebong.

Tampak hadir sejumlah pejabat Pemkab Lebong menyaksikan penandatangan tersebut Sekretaris Daerah, Para Asisten , staf ahli, Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian, jajaran pejabat struktural dan pejabat fungsional Kejaksaan Negeri Lebong.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum menyampaikan Penghargaan dan apresiasi kepada Bupati lebong beserta segenanp jajarannya yang telah berkenan melaksanakan Penandatanganan Nota kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Lebong Dengan Kejaksaan Negeri Lebong, tentang ”Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara” Melalui Penandatanganan Nota ini saya mengharapkan terciptnya Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Lebong Dengan Kejaksaan Negeri Lebong, Sehingga kejaksaan negeri lebong dapat berperan aktif mendukung suksesnya pembangunan di kebupaten Lebong.

Bupati Lebong Kopli Ansori dalam sambutannya menjelaskan, Sinergitas Dalam Penyelengaraan Pemerintah Daerah Sangat diperlukan, Sehingga Visi Dan Misi Bupati Dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2021-2024 dapat diimplementasikan melalui Pelaksanan Program Pembangunan di dalam Mewujudkan Good Governance yang Bermuara Pada Kesejahteraan Masyarakat, untuk itu ,guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik di kabupaten Lebong, Khususunya dalam pelaksanan tugas dan fungsi dalam penganan permasalahan Hukum di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, untuk itu, Kepada Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong Untuk Segera Menindalajuti Nota kesepakatan ini dengan Menyusun Kerjasama..”(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *