KEPAHIANG – Perihal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa Komisi 1 DPRD kabupaten kepahiang menerima audiensi warga desa Talang Sawah Kecamatan Bermani Ilir diruang kerja Komisi 1 Pada Senin (22/03/2021).
Perwakilan warga desa Ishak Juarsah menyampaikan bahwa maksud dan kedatangannya ke DPRD kabupaten kepahiang melalui komisi 1 adalah dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang dirasakan dan dicermati tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan dan surat edaran dari dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepahiang.
” Maksud kedatangan kami sebagai warga masyarakat desa talang sawah memohon untuk dapat menerima aspirasi kami terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa termasuk pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa kami yang dirasakan kurang berpihak kepada masyarakat,”Kata ishak juarsah.
Menanggapinya Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Ansori M menyatakan akan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan perwakilan masyarakat desa Talang Sawah.
“Setiap aspirasi dari masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan didesa akan segera kita tindak lanjuti,”sampainya.
Ansori M mengatakan akan segera mengirimkan surat kepada pihak-pihak terkait baik itu pemerintahan desa kecamatan dan Dinas terkait untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi terkait aspirasi yang disampaikan warga masyarakat desa Talang sawah kecamatan Bermani Ilir.
Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra yang hadir pada saat penerimaan aspirasi warga desa Talang Sawah Kecamatan Bermani Ilir menambahkan akan memfasilitasi apa yang diinginginkan warga masyarakat desa Talang Sawah.
Didepan Warga Masyarakat Andrian Defandra mengatakan akan segera menandatangani surat undangan untuk dilayangkan kepada pihak terkait baik itu pemerintahan Desa,Kecamatan, dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kanupaten Kepahiang.
” Surat Undangan terkait pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat sudah saya tandatangani dan akan segera kita sampaikan,Sampai Andrian Defandra.
Ditambahkan nya Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat bersama Pihak-pihak terkait dalam menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat Desa Talang Sawah akan kita gelar pada Hari Senin 29 Maret 2021.
Hadir dalam rapat dengar pendapat anggota komisi 1 Taswin Natadiningrat, Budi Hartono,Nyimas Tika Herawati dan Anudin, Hadir Juga Anggota Komisi II Eko Guntoro,SH dan diikuti 8 orang Perwakilan masyarakat desa Talang Sawah Kecamatan Bermani Ilir.(ADV)