KEPAHIANG – Rapat Gabungan Komisi Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah atas usul Prakarsa DPRD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 dari Pimpinan Kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (22/03/2021).

Disampaikan Andrian Defandra,SE.M.Si bahwa setelah melaksanakan rapat Paripurna Pembentukan Pansus pembahasan Raperda Inisiatif DPRD maka Raperda inisiatif tersebut akan diserahkan kepada Pansus dalam Rapat Gabungan Komisi.

“Penyerahan Raperda telah dilaksanakan dari Pimpinan kepada Pansus, harapannya Pansus dimaksud dapat membahas secara maksimal dan memanfaatkan waktu yang tersedia,”kata Andrian Defandra.(ADV)
