Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Himbau Perusahaan Agar Memberikan Saham Ke BUMD

Bengkulu, Tintabangsa.com – Anggota DPRD Provinsi, Suimi fales SH. MH yang di sapa (Wan Sui) Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu membuat pernyataan dan menghimbau ke pihak perusahaan yang ada di Provisi Bengkulu. Baik itu perusahan perkebunan maupun perusahaan pertambangan jika mau diperpanjang HGU maka perusahaan harus sanggup memberikan saham ke perusahaan pemerintah daerah yaitu BUMD

Kemudian Suimi Fales mengatakan perusahaan harus memberi saham ke memerintah daerah sebanyak beberapa persen dari hasil yang di peroleh untuk mendapat PAD.

Suimi Fales, menegaskan kalau perusahaan ingin minta diperpanjang harus memberi hibah perusahaan ke pemerintah daerah. “Perusahaan jangan semaunya aja, jika habis perizinannya mereka terus meninggalkannya perusahaan begitu saja” ungkap politisi PKB ini.

“Kalau perusahan tidak mau memberikan hibah investasi saham, lebih baik pemerintah daerah tidak perlu lagi untuk merekomendasikan perpanjangan HGU. Kembalikan saja tanah yang sudah di tinggalkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan” ujar Wan Sui.

“Lalu Pemerintah harus tegas terhadap perusahaan2 yang ada di Provinsi Bengkulu untuk sama-sama membangun daerah jangan cuma mau mengeruk hasil bumi nya saja dan juga bisa mengatasi konflik agraria perusahaan dengan masyarakat” Tutur Wan Sui.

Selanjutnya suimi fales menjelaskan kalau sistem yang dibuat seperti itu, pasti masuk ke kas daerah melalui BUMD, artinya masuk kedalam pendapatan daerah. Dan akhirnya bisa di belanjakan untuk masyarakat dan bisa mensejahtrakan masyarakat untuk kemajuan Provinsi Bengkulu. (TB/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *