URC Serigala Malam Amankan Barang Bukti Begal Dataran Tapus, Pelaku Masih Diburu

REJANG LEBONG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Serigala Malam Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di kawasan Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong.

Sepeda motor jenis Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BD 3523 FE tersebut diamankan pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Talang Donok, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong.

Pengamanan barang bukti dilakukan setelah Tim URC memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku berinisial DENI di sebuah rumah di wilayah tersebut.

Tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Praditya Arya Wibowo, S.Tr.K., bersama Katim Opsnal AIPTU Mailan Haryanto dan Tim BONTE Sat Samapta Polres Rejang Lebong langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan.

Namun, saat petugas tiba dan berupaya melakukan penangkapan, terduga pelaku berhasil melarikan diri melalui bagian belakang rumah menuju arah sungai.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang diduga merupakan hasil tindak pidana curas tersebut. Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Mapolres Rejang Lebong guna kepentingan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Diketahui, peristiwa begal tersebut terjadi pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 06.40 WIB di jalan umum Desa Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Kejadian bermula saat korban berinisial MAWAR bersama adiknya MELATI berangkat menuju sekolah di Kecamatan Curup menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah.

Saat melintas di lokasi kejadian, keduanya tiba-tiba dihadang seorang pria yang membawa senjata tajam jenis parang dan mengarahkannya kepada korban.

Karena ketakutan, korban yang mengendarai sepeda motor berusaha menghindar hingga kendaraan terjatuh. Adik korban kemudian berlari menuju rumah warga untuk meminta pertolongan, sementara korban sempat terhimpit sepeda motor.

Terduga pelaku kemudian mendekati korban dan menarik tangannya sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut ke arah Curup. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian pipi sebelah kanan.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Rejang Lebong melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/286/X/2026/SPKT/POLRES REJANG LEBONG/POLDA BENGKULU tertanggal 15 Oktober 2026.

Saat ini, petugas masih melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku yang melarikan diri. Sementara barang bukti kendaraan telah diamankan untuk mendukung proses penyidikan.

Pengungkapan dan pengamanan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Polres Rejang Lebong dalam menindaklanjuti tindak pidana serta memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Komentar