Driver Online Diduga Dibunuh di Deli Serdang, Jenazah Dibuang ke Kisaran, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

MEDAN, Tintabangsa.com – Polda Sumatera Utara bersama Tim Jatanras Polres Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan Muhammad Imran (33), seorang pengemudi transportasi daring. Dua pria berinisial MAH dan FSO diamankan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (23/10/2026).

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas penemuan jenazah korban di dalam parit di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Korban yang bekerja sebagai pengemudi transportasi daring sebelumnya dilaporkan hilang kontak oleh keluarga selama kurang lebih dua hari. Saat ditemukan, korban telah meninggal dunia dengan sejumlah luka pada tubuhnya. Mobil dan telepon genggam milik korban juga tidak ditemukan di lokasi penemuan jenazah.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berkoordinasi dengan Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut serta Satreskrim dan Tim Jatanras Polres Asahan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Melalui serangkaian penyelidikan, analisis informasi teknologi, dan penelusuran petunjuk di lapangan, tim gabungan akhirnya mengamankan MAH dan FSO di wilayah Medan Tuntungan.

Dari pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Keduanya juga diduga mengambil barang-barang milik korban dan membawa jenazahnya ke wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan.

Dalam pengembangan kasus, petugas menemukan mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kendaraan tersebut diduga hendak dijual kepada calon penadah dan ditemukan tanpa pelat nomor terpasang.

Sementara itu, telepon genggam milik korban diduga telah dijual kepada pihak lain. Penyidik masih menelusuri alur penjualan serta meminta keterangan sejumlah pihak untuk mengungkap keberadaan barang tersebut.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini, di antaranya pisau, gergaji kawat yang diduga digunakan sebagai alat penjerat, sarung tangan, pakaian, serta sejumlah barang lainnya.

Tim gabungan juga menyisir jalur yang diduga dilalui para terduga pelaku untuk mencari barang bukti yang kemungkinan dibuang selama perjalanan dari lokasi pembuangan jenazah menuju Medan. Sejumlah barang kemudian ditemukan dan diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Dalam proses pengembangan guna memastikan lokasi kejadian, kedua terduga pelaku dilaporkan melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dengan menyerang petugas. Setelah diberikan peringatan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Keduanya selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, S.I.K., M.Han., menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antar satuan dalam merespons tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut, serta Satreskrim dan Tim Jatanras Polres Asahan berperan penting dalam mengidentifikasi para terduga pelaku, menelusuri barang bukti, dan mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi terhadap jenazah korban, pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta analisis rekaman CCTV dan informasi teknologi.

Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para terduga pelaku, berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk menguji barang bukti, menelusuri keberadaan telepon genggam korban, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Komentar