Polda Kirimkan Berkas 4 Tersangka Kasus Korupsi Disparpora Kepahiang


Bengkulu – Berkas empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pada kegiatan belanja barang dan jasa serta belanja modal di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga kabupaten Kepahiang tahun 2023 lalu dikirimkan penyidik ke jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Selasa (20/10/2026).

Diungkapkan Kapolda Bengkulu, Irjenpol. Yudhi Sulistianto Wahid melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol. Imam Wijayanto setelah penetapan tersangka dan pemeriksaan rampung, penyidik melakukan koordinasi dan mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan, dan selanjutnya menunggu petunjuk lanjutan dari jaksa peneliti.

“Untuk perkembangan perkara unit 3 subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, terkait dugaan kasus korupsi Disparpora Kepahiang penyidik telah mengirimkan berkas perkara ke jaksa peneliti, dan menunggu hasil analisis dari mereka,” ungkap Kabid Humas, Kombespol. Imam Wijayanto, Rabu (21/10/2026).

Dugaan korupsi kegiatan belanja barang dan jasa serta belanja modal di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga kabupaten Kepahiang tahun 2023 ini ada 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya menjadi tahanan titipan di Lapas Rejang Lebong sedang dua lainnya di tahanan Mapolda Bengkulu.

Para tersangka ini yakni TA sebagai kepala dinas Parpora Kepahiang periode Januari-Agustus 2023 lalu, kemudian RS kepala dinas Parpora periode Agustus – Desember 2023, EA Bendahara Pengeluaran serta IH Kabid Destinasi dan PPTK kegiatan fisik/kontruksi.

Praktik dugaan korupsi ini mencuat adanya dugaan mark up dan dibarengi dengan manipulasi anggaran, alat bukti ini diperkuat berdasarkan laporan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) pada Kegiatan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 senilai Rp. 1.6 Miliar.

Dalam proses penyidikan yang dilakukan penyidik perkara dugaan manipulasi kegiatan dan pekerjaan ini meliputi Perjalanan Dinas, Belanja Alat Tulis Kantor (ATK)/ Bahan Cetak, Belanja makan minum, belanja alat listrik dan pekerjaan konstruksi 7 paket tahun 2023 senilai Rp 6,2 Miliar.

Komentar