Kapolres Agoeng Hadiri Pelantikan SMSI Lebong, Dorong Sinergi dan Kemitraan Media

LEBONG, tintabangsa.com – Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K. menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2029 di Aula Hotel Asri Lebong, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., Wakil Bupati Bambang ASB, unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD, jajaran TNI, insan pers serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Agoeng menyampaikan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia berharap media yang tergabung dalam SMSI tetap mengedepankan profesionalisme serta kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.

“Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap SMSI dapat terus menjaga profesionalisme, mengedepankan kode etik jurnalistik serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pihak,” ujar Agoeng.

Menurutnya, hubungan antara kepolisian dan media perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka dan kemitraan yang sehat. Komunikasi tersebut dinilai penting untuk mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat secara baik dan bertanggung jawab.

“Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan SMSI. Selanjutnya bentuk kegiatan dan teknis pelaksanaannya dapat dikoordinasikan bersama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” katanya.

Kapolres juga berharap komunikasi dan koordinasi antara Polres Lebong dengan insan pers, khususnya SMSI, dapat terus terjalin dengan baik dengan tetap menghormati tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Lebong Bambang Sutrisno menyambut baik dukungan dan arahan yang disampaikan Kapolres Lebong. Ia menegaskan komitmen SMSI untuk menjalankan program organisasi sekaligus mendorong media yang tergabung di dalamnya menyajikan pemberitaan yang bertanggung jawab.

“Kami menyambut baik arahan dan dukungan dari Kapolres Lebong. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjalankan program SMSI serta menyajikan berita yang bertanggung jawab,” kata Bambang.

Bambang juga menegaskan komitmen SMSI Kabupaten Lebong untuk membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan seluruh instansi, termasuk jajaran kepolisian.

“Kami akan menjaga hubungan yang baik dengan seluruh instansi, termasuk Polres Lebong. Kemitraan tetap kami bangun dengan tetap menjaga independensi dan kode etik wartawan,” tegasnya.

Pengurus SMSI Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2029 ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus SMSI Provinsi Bengkulu Nomor 002/KPTS/SMSI-BENGKULU/VI/2026. Dalam kepengurusan tersebut, Bambang Sutrisno ditetapkan sebagai Ketua SMSI Kabupaten Lebong.

Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji serta penyerahan tanda pengukuhan kepada pengurus SMSI Kabupaten Lebong.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, SMSI Kabupaten Lebong resmi menjalankan roda organisasi masa bakti 2026–2029 dengan membawa semangat profesionalisme, penguatan komunikasi serta kemitraan dengan berbagai pihak di Kabupaten Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *