MEDAN, Tintabangsa.com – Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Sumatera Utara mulai mematangkan sejumlah program strategis untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para anggotanya.
Tiga program yang tengah dipersiapkan yakni pembentukan Koperasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Serikat Tolong Menolong (STM). Ketiganya dirancang sebagai wadah ekonomi, perlindungan hukum, serta kepedulian sosial bagi keluarga besar FORWAKA Sumatera Utara.
Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan pengurus dan anggota FORWAKA Sumut di Mie Ayam Mas Panjang, Jalan Perhubungan Udara, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Rabu (9/9/2026).
Ketua FORWAKA Sumatera Utara, Irfandi, mengatakan pembentukan ketiga wadah tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi agar keberadaan FORWAKA tidak hanya berorientasi pada aktivitas jurnalistik, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi anggotanya.
Menurutnya, koperasi nantinya diharapkan menjadi wadah pengembangan ekonomi bersama dengan tata kelola yang profesional, transparan dan sesuai regulasi.
Sementara LBH akan diarahkan untuk memberikan akses konsultasi dan pendampingan hukum kepada anggota yang menghadapi persoalan hukum, baik yang berkaitan dengan tugas jurnalistik maupun persoalan lain yang membutuhkan bantuan hukum.
Adapun STM digagas oleh pengurus FORWAKA Sumut, Hapri Saldi, sebagai wadah sosial untuk memperkuat solidaritas antaranggota. Program tersebut diharapkan dapat membantu anggota maupun keluarga anggota ketika menghadapi musibah atau kedukaan.
Penasehat FORWAKA Sumut, Zainul Arifin Siregar, menekankan agar ketiga program tersebut benar-benar dibangun untuk kepentingan bersama.
“Koperasi, LBH dan STM ini kita gagas untuk kepentingan seluruh anggota FORWAKA Sumatera Utara. Kita ingin organisasi ini tidak hanya menjadi tempat berkumpul dan menjalankan kegiatan jurnalistik, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan keluarganya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Forum Pemred Sumut yang juga pengurus FORWAKA Sumut, Lilik Riadi Dalimunthe. Ia menilai pembentukan ketiga wadah tersebut harus dilakukan melalui proses yang terukur, mulai dari penyusunan struktur kepengurusan, aturan internal, mekanisme pengelolaan hingga pemenuhan aspek legalitas.
“Kita harus membangun semuanya secara terbuka dan profesional. Pengelolaan keuangan maupun program harus transparan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Yang paling penting, seluruh anggota harus merasa memiliki dan ikut mengawasi jalannya program ini,” tegasnya.
Lilik juga mengajak seluruh anggota untuk aktif memberikan masukan dalam proses pembentukan Koperasi, LBH dan STM. Menurutnya, kekuatan organisasi tidak hanya bergantung pada pengurus, tetapi juga ditentukan oleh kekompakan serta kepedulian seluruh anggota.
“Kita ingin membangun FORWAKA yang semakin solid, mandiri dan memiliki kepedulian terhadap anggota. Kalau kita bersatu dan saling mendukung, insyaallah Koperasi, LBH dan STM ini bisa berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Penasehat FORWAKA Sumut Said Assegaf, Wakil Ketua Amsal Chaniago, serta sejumlah pengurus dan anggota, di antaranya Rizaldi Gultom SH, Hara Oloan dan Bendahara Awaludin Lubis.
Sekretaris FORWAKA Sumut, T Andry Pratama SPd, menambahkan seluruh tahapan pembentukan ketiga wadah tersebut akan dilakukan secara terencana dengan melibatkan anggota.
“Seluruh proses pembentukan diharapkan dilakukan secara terencana dan melibatkan anggota sehingga keberadaan Koperasi, LBH dan STM benar-benar menjadi bagian dari program organisasi yang memberikan manfaat bagi seluruh keluarga besar FORWAKA Sumut,” pungkasnya. (***)

