Polres Seluma Amankan Aksi Penyampaian Pendapat Terkait Penyelesaian Utang Pemkab kepada Pihak Ketiga

Seluma – Polres Seluma melaksanakan pengamanan dan pelayanan dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang digelar oleh gabungan kontraktor, pekerja, mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2019-2024 dan pihak ketiga, Rabu (2/9/2026).

Aksi yang berlangsung di Kantor Bupati Seluma tersebut mengangkat persoalan penyelesaian kewajiban pembayaran utang Pemerintah Kabupaten Seluma kepada pihak ketiga. Massa yang hadir berjumlah sekitar 50 orang.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya meminta kejelasan tindak lanjut hasil hearing pada 26 Agustus 2026, adanya komitmen tertulis pemerintah daerah terkait pembayaran kewajiban, serta mendorong agar pembayaran utang dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Personel Polres Seluma diterjunkan untuk memberikan pelayanan sekaligus memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib dan kondusif. Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, S.I.K., M.I.K.

Kapolres Seluma menyampaikan bahwa pihaknya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, ia mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tetap menjaga ketertiban dan situasi keamanan.

Kami memahami penyampaian pendapat di muka umum memang hak seluruh warga negara Indonesia, namun silakan sampaikan secara baik dan kondusif,” ujar AKBP Bonar.

Kapolres juga menjelaskan bahwa telah dilakukan dua kali hearing terkait pembayaran kewajiban kepada kontraktor. Menurutnya, pembayaran akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2027.

Kita sudah melakukan dua kali pelaksanaan hearing untuk pembayaran utang kontraktor yang memang sesuai undang-undang. Tahun 2025, 2026 dan 2027 akan dibayar secara berkala yang nantinya akan dibayarkan lunas pada tahun 2027,” jelasnya.

Setelah menyampaikan aspirasi, sekitar pukul 12.20 WIB, sebanyak tujuh orang perwakilan massa mengikuti kegiatan audiensi di Ruang Rapat Bupati Seluma.

Audiensi tersebut dihadiri Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto, Ketua DPRD Kabupaten Seluma April Yones, S.E., M.AP, Danpos AL Kapten Laut (P) Budi Gunawan, Asisten I H. Hendarsyah, S.IP., MT, Kepala Kesbangpol Joni Faisal, Kepala Inspektorat Marah Halim, SP., MP., M.Si., M.Ak, serta perwakilan massa aksi.

Dalam audiensi tersebut, massa meminta adanya kepastian pembayaran sisa kewajiban Pemerintah Kabupaten Seluma kepada kontraktor serta meminta dibuatkan perjanjian tertulis mengenai mekanisme pembayaran.

Kontraktor juga mengusulkan agar pada tahun 2026 dialokasikan pembayaran minimal 20 persen atau sekitar Rp7,2 miliar melalui APBD Perubahan, dengan pelunasan sisa kewajiban ditargetkan pada tahun 2027.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Seluma akan melakukan pembahasan internal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kabupaten Seluma terkait kewajiban pembayaran, termasuk persoalan perjalanan dinas anggota DPRD periode 2019-2024.

Hasil pembahasan tersebut akan disampaikan paling lambat satu bulan sejak berita acara rapat disepakati.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Seluma terus melakukan pengamanan dan pelayanan kepada peserta aksi serta masyarakat sekitar. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *