KAUR, Tintabangsa.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur terkait pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 akhirnya rampung. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kaur menyepakati dan mengesahkan perubahan APBD 2026 dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kaur, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur dan dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., jajaran Forkopimda, staf ahli, Kapolres Kaur, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Dandim, para kepala OPD serta camat se-Kabupaten Kaur.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kaur membahas sekaligus menyepakati Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pengesahan perubahan APBD ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kaur dapat berjalan sesuai dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
Kesepakatan antara legislatif dan eksekutif tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik, menjadi bagian penting dari arah pembangunan Kabupaten Kaur melalui perubahan anggaran tahun 2026.
Dengan rampungnya pembahasan dan pengesahan perubahan APBD 2026, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kaur diharapkan dapat segera mengoptimalkan pelaksanaan program yang telah disepakati demi kepentingan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.(TB)

