Polemik Lahan PT Bio Nusantara Bergulir, Pemprov Bengkulu Tegaskan: Investasi Jalan, Hak Rakyat Jangan Diabaikan

BENGKULU, Tintabangsa.com – Persoalan lahan yang melibatkan PT Bio Nusantara Teknologi kembali menjadi perhatian. Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendorong agar polemik tersebut segera menemukan titik penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak.

Upaya penyelesaian itu dibahas dalam rapat tindak lanjut hasil hearing terkait permasalahan lahan PT Bio Nusantara Teknologi yang digelar di Aula 249 Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Senin (31/8/2026).

Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Sisardi, hadir dalam rapat tersebut. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut hearing yang sebelumnya digelar pada 20 Juli 2026 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan posisinya untuk tetap membuka ruang bagi investasi dan pembangunan daerah. Namun, dukungan terhadap investasi tidak boleh mengesampingkan kepentingan dan hak masyarakat.

“Bersama-sama kita akan mendukung. Kami mendukung investasi, namun masyarakat tetap menjadi yang utama. Karena itu, kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar Sisardi.

DPRD: Jangan Sampai Rakyat Kehilangan Hak

Senada dengan Pemprov Bengkulu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, meminta proses penyelesaian persoalan lahan dilakukan secara objektif dan transparan.

Menurutnya, setiap pihak harus memperoleh hak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN juga diminta menjalankan kewenangannya secara profesional agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru.

“Saya ingin rakyat juga mendapatkan haknya. Saya berharap BPN dapat menjalankan tugas dan mengambil langkah secara adil dalam menyikapi persoalan ini, sehingga penyelesaiannya dapat diterima oleh semua pihak,” kata Teuku.

Ia menilai kepastian hukum menjadi hal penting dalam penyelesaian konflik pertanahan. Karena itu, seluruh data dan status lahan perlu dikaji secara menyeluruh sebelum langkah penyelesaian ditetapkan.

Investasi Didukung, Kepentingan Masyarakat Tetap Prioritas

Rapat tersebut menjadi ruang koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, BPN dan pihak terkait untuk mencari titik temu atas persoalan yang ada.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap penyelesaian dapat dilakukan berdasarkan aturan hukum, mengedepankan transparansi serta memberikan kepastian kepada seluruh pihak.

Di satu sisi, keberlanjutan investasi tetap didorong sebagai bagian dari pembangunan daerah. Namun di sisi lain, kepentingan masyarakat tidak boleh menjadi korban dalam proses tersebut.

Pemprov Bengkulu bersama DPRD dan instansi terkait menyatakan akan terus mengawal proses penyelesaian agar menghasilkan keputusan yang berkeadilan, memiliki kepastian hukum dan dapat diterima seluruh pihak.

Kini, bola penyelesaian berada pada proses tindak lanjut dan kajian sesuai kewenangan masing-masing instansi. Masyarakat pun menunggu kepastian atas persoalan lahan tersebut agar tidak berlarut-larut dan menjadi sumber konflik baru.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *