BENGKULU, Tintabangsa.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, menyoroti persoalan realisasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. Ia meminta perusahaan atau Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak sekadar menyetujui harga yang ditetapkan dalam rapat, tetapi harus mampu merealisasikannya di lapangan.
Ihsan menegaskan, penetapan harga TBS dilakukan melalui rapat setiap bulan dengan mempertimbangkan berbagai komponen perhitungan. Karena itu, harga yang telah disepakati tidak boleh hanya menjadi keputusan di atas kertas.
“Setiap bulan itu ada rapat terkait penentuan harga TBS. Harga TBS yang ditetapkan pemerintah bukan berarti menjadi harga yang baku begitu saja, karena ada banyak perhitungan lain yang menjadi pertimbangan dalam penentuannya,” ujar Ihsan.
Menurutnya, persoalan muncul ketika harga yang ditetapkan melalui rapat tidak sesuai dengan harga yang kemudian diterima petani saat menjual hasil panennya ke PKS.
Ihsan meminta pihak swasta maupun PKS untuk terbuka dalam setiap rapat penetapan harga. Jika memang terdapat kendala yang membuat perusahaan tidak mampu merealisasikan harga tersebut, hal itu harus disampaikan secara terbuka sejak awal.
“Dalam rapat penentuan harga TBS, pihak swasta atau PKS jangan hanya menyetujui keputusan harga apabila pada kenyataannya harga tersebut tidak bisa direalisasikan di lapangan,” tegasnya.
Ia mencontohkan, apabila dalam rapat ditetapkan harga TBS sebesar Rp3.000 per kilogram, tetapi PKS merasa tidak mampu menerima atau merealisasikan harga tersebut, maka perusahaan harus menyampaikan keberatan beserta alasan yang jelas.
“Kalau memang sekiranya pihak PKS itu tidak bisa menerima harga itu, ya kasih sanggahan atau tunjukkan permasalahannya,” katanya.
Ihsan tidak ingin pemerintah bersama DPRD telah menyosialisasikan harga TBS kepada masyarakat, namun kenyataan yang diterima petani justru berbeda ketika berada di lapangan.
“Jangan sampai kami sudah menyosialisasikan harga yang telah ditetapkan, tetapi ketika di lapangan ternyata harga yang diterima petani tidak sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan dalam rapat. Itu yang pertama kami tekankan,” jelasnya.
Dorong PKS Buka Rekening di Bank Bengkulu
Selain persoalan harga TBS, Ihsan juga mendorong perusahaan perkebunan dan PKS yang beroperasi di Bengkulu untuk ikut berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Salah satunya dengan mengimbau perusahaan yang belum memiliki rekening di Bank Bengkulu agar membuka rekening di bank milik daerah tersebut.
Menurut Ihsan, imbauan tersebut bukan berarti perusahaan harus menutup rekening di bank lain. Namun, keberadaan rekening di Bank Bengkulu diharapkan menjadi salah satu bentuk partisipasi perusahaan terhadap perekonomian daerah.
“Bukan berarti kita menyuruh mereka tutup di bank yang lama, tidak. Ini bagian dari partisipasi terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.
PKS Diminta Punya Kantor Perwakilan di Bengkulu
Ihsan juga meminta perusahaan perkebunan sawit maupun PKS yang belum memiliki kantor perwakilan di Provinsi Bengkulu untuk membuka kantor perwakilan, khususnya di Kota Bengkulu.
Menurutnya, keberadaan kantor perwakilan akan mempermudah komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, serta para pemangku kepentingan lainnya.
“Bagi yang belum memiliki kantor perwakilan di Provinsi Bengkulu, tolong dibuat kantor perwakilannya yang ada di Kota Bengkulu,” katanya.
Ia menilai, dengan adanya kantor perwakilan di daerah, berbagai persoalan yang membutuhkan koordinasi dapat diselesaikan lebih cepat tanpa harus selalu mendatangi lokasi perkebunan atau PKS di lapangan.
“Sehingga segala sesuatu yang mungkin kita akan koordinasikan tidak harus ke perkebunan, ke lapangan,” pungkas Ihsan.(TB)

