BENGKULU, Tintabangsa.com – Sebanyak 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pejabat fungsional.
Pelantikan berlangsung di Aula Merah Putih, Senin (31/8/2026), dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.
Namun, pelantikan tersebut tidak hanya menjadi momentum pengangkatan jabatan. Dalam arahannya, Herwan justru melontarkan peringatan keras kepada para ASN agar menjaga disiplin, profesionalitas dan marwah institusi pemerintah, termasuk dalam menggunakan media sosial.
Herwan menyoroti fenomena sejumlah oknum pegawai pemerintahan yang menjadi sorotan masyarakat lantaran menggunakan seragam dinas saat melakukan siaran langsung di media sosial sambil berjoget.
“Dalam beberapa bulan terakhir, ASN atau pegawai pemerintahan sering menjadi pemberitaan dan bahan pembicaraan di kalangan masyarakat. Hal itu terjadi karena ada beberapa oknum pegawai yang masih menggunakan seragam dinas melakukan siaran langsung sambil berjoget di media sosial,” ujar Herwan.
Menurut Herwan, perilaku aparatur di ruang publik, termasuk media sosial, dapat berpengaruh terhadap citra pemerintah. Karena itu, ia meminta ASN yang baru dilantik tidak mengulangi tindakan yang berpotensi mencoreng nama pribadi maupun institusi.
“Saya tidak ingin 52 orang ASN yang baru saja saya angkat menjadi pejabat fungsional ini melakukan kesalahan seperti yang dibicarakan masyarakat. Hendaknya kita yang telah dilantik ini saling mengingatkan satu sama lain,” tegasnya.
Jabatan Bukan Sekadar Gelar
Herwan menegaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar agenda seremonial. Jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme dan tanggung jawab.
Para pejabat fungsional, kata dia, memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
“52 orang ini menjadi pejabat fungsional bukan secara kebetulan. Mereka sudah mengikuti beberapa tahapan yang akhirnya terpilih sebanyak 52 orang yang ada hari ini untuk diangkat,” jelasnya.
Karena itu, Herwan meminta para pejabat yang baru dilantik membuktikan kepercayaan tersebut melalui kinerja nyata, bukan hanya melalui status jabatan.
Pengawasan ASN Diperketat
Pemprov Bengkulu, lanjut Herwan, terus meningkatkan pengawasan terhadap kinerja aparatur melalui penerapan regulasi yang tepat dan terukur.
Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan setiap ASN menjalankan tugas sesuai aturan, menjaga disiplin serta bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar memahami bahwa perilaku di luar kantor sekalipun dapat berdampak terhadap citra institusi, terlebih ketika menggunakan atribut kedinasan.
Di penghujung arahannya, Herwan mengajak seluruh ASN Pemprov Bengkulu untuk menjunjung nilai Bantu Rakyat dan menjaga marwah pemerintah daerah di tengah masyarakat.
Ia berharap 52 pejabat fungsional yang baru dilantik mampu menjadi bagian dari aparatur yang profesional, disiplin dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jangan sampai jabatan yang diberikan justru menjadi beban bagi institusi. Jadikan amanah ini sebagai tanggung jawab untuk bekerja lebih baik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(TB)

