Mukomuko, tintabangsa.com – Pemerintah Desa, BPD, dan Babinsa Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh kabupaten Mukomuko, terpantau melaksanakan gotong royong bersih- bersih ruangan dan pekarangan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pulai Payung, Kecamatan Ipuh pada Selasa pagi (4/8/2026).
Kades Pulai Payung, Mustarrudin, S.E., ditengah kesibukannya saat dikonfirmasi mengatakan, dengan selesainya bangunan KDMP di Desa Pulai Payung berharap seluruh fasilitas dan sarana yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya.
“Koperasi ini diharapkan menjadi wadah ekonomi masyarakat dan mampu mendukung pengembangan potensi serta usaha masyarakat Desa Pulai Payung,” jelas Mustarrudin.
Mustarrudin juga mengatakan,
ketika KDMP Desa Pulai Payung mulai beroperasi nanti diharapkan dapat berjalan secara profesional, transparan, berkelanjutan, benar -benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, membantu meningkatkan perekonomian warga, dan membuka peluang usaha, serta menjadi salah satu mesin penggerak kemandirian ekonomi Desa Pulai Payung.
“Keberhasilan KDMP bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa maupun pengurus koperasi, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga, kita kelola dengan baik, dan kita manfaatkan KDMP ini, untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa Pulai Payung,” sebut Kades.
Senada dengan Mustarrudin, Perangkat Desa Pulai Payung, Joni Iskandar menyampaikan, apa pun jenis usahanya tujuan utamanya itu adalah mencari untung, sementara untuk mencapai hal itu pengusaha tentu harus bisa menarik minat para pengunjung dan konsumen. Sebab kata Joni, pengunjung dan konsumen yang datang Pertama sekali yang dia lihat bukan produk yang dipajangkan di situ, tapi kenyamanan, kedua segi pelayanan, ketiga baru rasa kalau usahanya itu berbentuk kuliner.
“Jadi intinya kalau ingin KDMP ini berhasil ke depan, pemerintah perlu memperhatikan akses jalan mulai dari depan hingga belakang gedung Kopdes jangan sampai akses jalan sempit.
Kata Joni, jika jalan masuk ke Kopdes sempit tidak diperlebar, maka tidak menutup kemungkinan para pengunjung akan tidak merasa nyaman dan bisa saja nanti mereka memilih belanja di toko-toko dan swalayan yang lain.
“Jadi harapan kita mudah -mudahan ke depan akses-akses jalan masuk depan maupun belakang Kopdes ini diperhatikan lagi. Itu harapannya,” harap Joni.
Sementara itu, Advokasi, Wilton Subing, M.H., yang juga merupakan anggota BPD Desa Pulai Payung menyampaikan pandangannya dari sisi hukum terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurut Wilton Subing, mestinya harus ada jaminan kepastian hukum, dan transparansi tata kelola demi mencegah korupsi, serta perlindungan hak bagi para pengurus Kopdes, kepala desa, dan masyarakat luas.
“Program strategis nasional yang diatur lewat Inpres No. 9 Tahun 2025 ini, membawa dana besar mencapai ratusan triliun rupiah, sehingga kekuatan regulasi menjadi benteng utama agar program tidak menjadi ladang pidana baru.” Pungkas Wilton Subing. (AS).

