BENGKULU SELATAN, TINTABANGSA.COM, -Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan adaptif di era digital. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui peluncuran aplikasi “Sipacak”, inovasi layanan pembayaran pajak daerah berbasis digital yang resmi diperkenalkan pada Selasa, 26 Mei 2026.
Peluncuran aplikasi ini dilakukan langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin di halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati dan menjadi bagian penting dari agenda percepatan transformasi digital pemerintahan daerah.
Kehadiran Sipacak diharapkan mampu menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan daerah secara lebih cepat, mudah, dan transparan. Melalui sistem digital ini, masyarakat kini dapat mengecek tagihan hingga melakukan pembayaran pajak daerah secara daring hanya melalui telepon genggam.
Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin menegaskan bahwa inovasi tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan hadirnya aplikasi Sipacak, masyarakat semakin dimudahkan dalam melakukan pembayaran pajak. Harapannya tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat karena prosesnya kini lebih praktis dan efisien,” ujar Rifai Tajuddin.
Menurutnya, transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan modernisasi teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan.
Peluncuran Sipacak turut mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana. Ia menilai langkah Pemkab Bengkulu Selatan merupakan terobosan progresif dalam mendukung digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
“Semakin mudah sistem pembayaran, maka semakin tinggi pula kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Digitalisasi juga mendukung efisiensi dan transparansi pelayanan publik,” ungkap Wahyu.
Selain mempermudah pembayaran pajak, aplikasi Sipacak juga mendukung percepatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun Pajak 2026.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan, Edwin, menjelaskan bahwa aplikasi Sipacak dirancang dengan tampilan sederhana dan mudah digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui Sipacak, masyarakat tidak perlu lagi antre di loket pelayanan. Semua bisa dilakukan secara online dengan cepat dan aman. Kami juga siap mendampingi masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam penggunaan aplikasi,” jelas Edwin.
Pemkab Bengkulu Selatan optimistis inovasi digital ini akan membawa perubahan positif dalam sistem administrasi perpajakan daerah. Dengan pelayanan yang semakin responsif dan efisien, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat sehingga mampu memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Transformasi digital melalui Sipacak sekaligus menjadi bukti bahwa Bengkulu Selatan terus bergerak menuju pemerintahan yang modern, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.(ADV)

