Dapur SPPG Marga Sakti dan Koperasi Perkuat Sinergi, Pastikan Program MBG Berjalan Transparan dan Berkualitas

BENGKULU UTARA, TINTABANGSA.COM – Pengelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, menegaskan komitmennya bersama koperasi mitra untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para penerima manfaat.

Pengelola Dapur SPPG Marga Sakti, Erma, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan lebih dari 20 pemasok resmi yang dikelola melalui koperasi. Menurutnya, seluruh proses pengadaan bahan pangan berjalan sesuai mekanisme dan mendukung kelancaran operasional dapur.

“Lebih dari dua puluh supplier resmi bekerja sama dengan dapur melalui koperasi, dan sejauh ini seluruh proses berjalan dengan baik,” ujar Erma, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, keterlibatan koperasi dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan bagian penting dalam mendukung keberlanjutan Program MBG. Selain memasok bahan pangan, koperasi dan UMKM juga berperan dalam penyediaan jasa pendukung serta distribusi kebutuhan yang diperlukan oleh SPPG.

Menurut Erma, pola kemitraan tersebut sejalan dengan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mendorong pemberdayaan pelaku usaha lokal sebagai bagian dari ekosistem pemenuhan gizi nasional. Pelaksanaan kerja sama juga mengacu pada Keputusan Kepala BGN Nomor 15.1 Tahun 2024 tentang Pedoman Umum Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional untuk Program MBG yang menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Di tengah pelaksanaan program, Erma mengakui masih terdapat berbagai asumsi dan informasi yang dinilainya kurang tepat terkait pengelolaan dapur. Namun demikian, pihaknya memilih menjadikan berbagai masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Kami tetap fokus bekerja dan memastikan pelayanan kepada penerima manfaat berjalan maksimal. Berbagai masukan kami jadikan evaluasi agar pelayanan semakin baik,” katanya.

Terkait peran koperasi, Erma menegaskan bahwa keuntungan yang diperoleh tetap dalam batas kewajaran dan mengikuti ketentuan harga pasar yang berlaku. Ia membantah anggapan bahwa koperasi mengambil keuntungan berlebihan dalam pengadaan kebutuhan dapur.

“Koperasi tentu perlu mendapatkan keuntungan yang wajar agar dapat berkembang dan terus mendukung program. Namun semua tetap mengacu pada harga yang berlaku dan tidak melebihi ketentuan yang ada,” jelasnya.

Hingga kini, Dapur SPPG Marga Sakti bersama koperasi mitra menyatakan tetap berkomitmen menjaga kualitas layanan, transparansi pengelolaan, serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penerima. (Ismail Yugo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *