Kota Bengkulu, Tintabangsa.com, -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jumat (29/5/2026), memanggil manajemen Hotel Mercure Bengkulu terkait polemik yang ditimbulkan oleh Black Rock Bar beberapa waktu lalu. Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya Satpol PP melakukan razia di lokasi hiburan malam tersebut.
Pantauan wartawan di Kantor Satpol PP Kota Bengkulu, pihak manajemen Hotel Mercure memenuhi panggilan dan tampak hadir mengikuti pertemuan tertutup bersama sejumlah instansi terkait. Selain pihak hotel, turut hadir perwakilan dari Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu.
Kehadiran sejumlah organisasi perangkat daerah itu menguatkan dugaan bahwa pembahasan tidak hanya menyangkut aktivitas operasional Black Rock Bar, namun juga berkaitan dengan perizinan dan kepatuhan usaha.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait hasil maupun materi pembahasan dalam pemanggilan tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu belum bersedia memberikan penjelasan. Ia meminta awak media menunggu konferensi pers resmi usai pertemuan selesai digelar.
Sikap serupa juga ditunjukkan General Manager Hotel Mercure Bengkulu. Saat dicegat wartawan usai memasuki kantor Satpol PP, ia belum memberikan jawaban terkait agenda pemanggilan maupun persoalan yang sedang dibahas.
“Belum tahu terkait apa pemanggilan ini,” ujarnya singkat sambil berlalu memasuki ruangan pertemuan.
Kasus Black Rock Bar sebelumnya menjadi perhatian publik setelah adanya razia yang dilakukan Satpol PP Kota Bengkulu menyusul dugaan pelanggaran yang terjadi di tempat hiburan malam tersebut. Hingga kini, publik masih menunggu hasil resmi dari pertemuan lintas instansi itu.(TB)

