Seluma, Tintabangsa.com – Program unggulan pembangunan infrastruktur yang digaungkan Gubernur Bengkulu Helmi Hasanmendapat dukungan luas dari masyarakat Provinsi Bengkulu. Harapan besar terhadap hadirnya jalan provinsi yang mulus dan tahan lama dinilai menjadi kebutuhan mendesak masyarakat, terutama di wilayah pelosok.
Namun di tengah semangat percepatan pembangunan tersebut, pelaksanaan proyek infrastruktur di lapangan justru diduga dicederai oleh oknum pelaksana proyek yang mengabaikan kualitas pekerjaan. Salah satu yang kini menjadi sorotan tajam adalah proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Pasar Talo – Pering Baru – Kembang Mumpo di Kabupaten Seluma yang dikerjakan oleh PT Rodateknindo Purajaya.
Sebelumnya, Gubernur Helmi Hasan secara langsung meresmikan titik nol pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Seluma pada Senin, 7 Juli 2025. Proyek tersebut merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan infrastruktur jalan yang lebih baik.
Ruas Jalan Pasar Talo – Pering Baru – Kembang Mumpo memiliki panjang sekitar 15 kilometer dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp51.685.618.804,48.
“Ini adalah janji kampanye kami. Jalan provinsi harus mulus. Kita targetkan dalam tiga tahun seluruh jalan provinsi di Bengkulu tuntas,” tegas Helmi Hasan saat peresmian.
Pemprov Bengkulu sendiri pada tahun 2025 mengalokasikan hampir Rp600 miliar APBD untuk pembangunan jalan di seluruh wilayah provinsi. Program tersebut disambut positif masyarakat yang selama ini mendambakan akses jalan yang baik dan tahan lama.
Berdasarkan papan proyek di lokasi, kegiatan tersebut merupakan program Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.
Proyek itu tercatat dengan nomor kontrak 602.1/14.101/VIB.IV-DPU-TR/2025 dengan masa pelaksanaan selama 169 hari kalender terhitung sejak 30 Juni 2025.
Namun harapan masyarakat terhadap program jalan mulus itu kini terancam tercoreng setelah muncul dugaan pengerjaan proyek dilakukan tidak sesuai standar teknis. Berdasarkan pantauan warga dan video amatir yang beredar, aktivitas pengaspalan proyek Pasar Talo – Pering Baru – Kembang Mumpo diduga tetap dilakukan saat hujan deras mengguyur lokasi pekerjaan pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Dalam video yang beredar, alat berat dan pekerja terlihat tetap melakukan penghamparan aspal meski kondisi jalan basah dan hujan turun cukup lebat. Dugaan pun mengarah pada lemahnya pengawasan serta kemungkinan diabaikannya spesifikasi teknis pekerjaan jalan
warga mengaku kecewa melihat langsung proses pekerjaan tersebut.
“Kami lihat sendiri mereka aspal waktu hujan. Aspalnya dibawa dari jauh, jadi pas sampai di lokasi sudah dingin dan basah. Kalau begini, jalan tidak akan tahan lama. Kami sebagai warga hanya bisa kecewa,” ujarnya.
Sorotan publik bukan tanpa alasan. Dalam Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2 serta Permen PUPR Nomor 13 Tahun 2011 ditegaskan bahwa pekerjaan pengaspalan tidak boleh dilakukan saat hujan ataupun pada permukaan jalan yang basah karena dapat mengurangi daya rekat aspal dan mempercepat kerusakan jalan.

Jika dugaan tersebut benar terjadi, maka kualitas jalan hasil proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Masyarakat juga mempertanyakan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas PUPR Provinsi Bengkulu maupun konsultan pengawas proyek. Dengan nilai kontrak mencapai Rp51,6 miliar, publik menilai kualitas pekerjaan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan justru dikerjakan secara terburu-buru tanpa memperhatikan kondisi cuaca.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, menyebut proyek tersebut hingga kini baru dibayarkan sekitar 30 persen dan masih dalam proses audit investigasi oleh BPKP.
“Ini baru dibayar 30 persen, terus masih diaudit investigasi BPKP. Jika ingin tahu permasalahan pelaksanaan silakan ketemu langsung ke Roda Teknik aja,” ujarnya.
Tejo juga mengaku mendukung apabila persoalan proyek tersebut dipublikasikan agar proses audit berjalan terbuka dan potensi kerugian negara dapat dihitung secara jelas.
“Saya mendukung jika berita ini diekspos biar BPKP bisa menghitung jika ditemukan kerugian negara karena proyek tersebut belum dibayar full,” tambahnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum turut membantu mengungkap apabila ditemukan adanya kerugian negara dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Saya meminta pihak kepolisian dan pihak kejaksaan bisa membantu mengungkap jika ditemukan kerugian negara,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor PT Rodateknindo Purajaya belum bisa dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pekerjaan pengaspalan saat hujan tersebut.
Warga berharap pemerintah tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran teknis di lapangan dan memastikan proyek jalan bernilai miliaran rupiah itu benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi agar hasilnya dapat dinikmati masyarakat dalam jangka panjang. (TB)

