Dugaan Setoran Proyek SPAM Bengkulu Utara Meledak, Kontraktor Bongkar Tekanan hingga Aliran Uang ke Oknum Pejabat

BENGKULU UTARA, TINTABANGSA.COM,-Polemik proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Pajar Baru Tahun Anggaran 2022 kembali memanas. Direktur CV Karya Teknik, Panji, akhirnya buka suara dan membantah keras tudingan bahwa perusahaannya meninggalkan proyek dalam kondisi mangkrak.

Dalam dokumen resmi yang diterima redaksi, Panji justru mengungkap dugaan tekanan, permainan pencairan proyek hingga permintaan setoran oleh oknum pejabat di lingkungan Dinas PUPR Bengkulu Utara.

Menurut Panji, pekerjaan proyek SPAM telah diselesaikan sepenuhnya dan bahkan sudah melewati proses Provisional Hand Over (PHO) maupun Final Hand Over (FHO) pada tahun 2022.

“Pekerjaan selesai 100 persen dan ada berita acara PHO serta FHO. Jadi tudingan kami meninggalkan pekerjaan itu tidak benar,” tegas Panji.

Pompa Air Bermasalah, Kontraktor Sebut Bukan Kesalahan Pekerjaan

Terkait tidak berfungsinya mesin pompa air di lokasi proyek, Panji menilai persoalan tersebut bukan berasal dari pekerjaan konstruksi yang dikerjakan perusahaannya.

Ia menjelaskan, mesin pompa tidak dapat beroperasi normal karena daya listrik pada KWH tidak memiliki tegangan yang sesuai, sementara pengadaan instalasi listrik disebut tidak masuk dalam ruang lingkup kontrak proyek.

“Mesin tidak hidup karena tegangan listrik tidak mencukupi. Itu bukan bagian pekerjaan kami,” ujarnya.

Kontraktor Bongkar Dugaan Permainan Pencairan Proyek

Panji juga mengaku mengalami hambatan serius saat mengurus pencairan termin proyek. Ia menyebut pekerjaan telah rampung sejak Juli 2022, namun pembayaran baru dicairkan pada akhir Desember 2022.

Menurutnya, proses administrasi diduga sengaja diperlambat oleh sejumlah pihak di internal Dinas PUPR Bengkulu Utara.

“Berkas saya terus tertahan. Dari pengawas, PPTK, bendahara sampai kepala dinas, semuanya berbelit. Padahal pekerjaan sudah selesai,” ungkapnya.

Klaim Ada Intimidasi, Meja Dibanting hingga Kerah Baju Dipegang

Tak hanya soal administrasi, Panji juga mengaku mendapat tekanan verbal maupun fisik ketika memperjuangkan pencairan proyek tersebut.

Ia menyebut sempat terjadi insiden saat seorang PPTK diduga membanting meja dan memegang kerah bajunya dalam perdebatan terkait proses pemberkasan.

“Saya ditekan saat mengurus pencairan. Meja dibanting dan kerah baju saya dipegang,” kata Panji.

Ia menyebut hanya Sekretaris Dinas saat itu yang berusaha meredam situasi.

Dugaan Permintaan Fee Proyek hingga Ratusan Juta Rupiah

Yang paling mengejutkan, Panji mengungkap dugaan adanya permintaan “fee proyek” oleh oknum pejabat di lingkungan Dinas PUPR Bengkulu Utara.

Dalam keterangannya, ia mengklaim ada permintaan setoran sebesar 20 persen dari nilai proyek. Namun, dirinya mengaku hanya menyanggupi 10 persen.

Panji juga mengklaim telah menyerahkan uang senilai Rp300 juta melalui perantara kepada oknum pejabat, ditambah Rp30 juta untuk biaya perjalanan ke Jakarta, serta sejumlah uang lain kepada beberapa pihak dalam proses pengurusan termin proyek.

“Kalau semua mau dibuka, saya siap menjelaskan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut masih berupa klaim sepihak dari Direktur CV Karya Teknik dan belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan hak jawab dari mantan Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara, PPTK, bendahara proyek, maupun pihak lain yang namanya disebut dalam dokumen tersebut.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *