Diduga Libatkan Massa Luar Kampus, PEMIRA UNIVED Bengkulu Ricuh dan Penghitungan Suara Tertunda

Bengkulu, Tintabangsa.com, -Pelaksanaan Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Tahun 2026 di Universitas Dehasen (UNIVED) Bengkulu sempat memanas dan berujung ricuh. Kericuhan diduga dipicu keterlibatan oknum dari luar kampus yang hadir dan ikut mempengaruhi situasi saat proses penghitungan suara berlangsung.

PEMIRA yang merupakan agenda demokrasi internal mahasiswa tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dan diawasi Panitia Pengawas (Panwas) dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai sekitar 7.082 mahasiswa.

Berdasarkan data panitia, sekitar 1.430 mahasiswa hadir menggunakan hak pilih. Namun saat proses penghitungan awal dilakukan, jumlah surat suara yang ditemukan di dalam kotak suara hanya sekitar 1.072 lembar. Selisih angka tersebut kemudian memicu perdebatan di lokasi penghitungan suara.

Situasi semakin memanas ketika sejumlah simpatisan yang diduga berasal dari luar kampus tetap bertahan di area kegiatan meski telah beberapa kali diminta meninggalkan lokasi oleh panitia dan pihak keamanan kampus.

Salah satu panitia PEMIRA berinisial GY menjelaskan bahwa pihak luar tersebut sudah berada di lokasi sejak pagi hingga malam hari. Menurutnya, panitia bersama keamanan kampus telah berulang kali memberikan imbauan secara persuasif agar mereka meninggalkan area kegiatan demi menjaga kondusivitas.

“Karena situasi semakin tidak terkendali dan mulai mengganggu jalannya penghitungan suara, persoalan akhirnya disampaikan ke bidang kemahasiswaan untuk dilakukan penertiban,” ujar GY.

Pihak universitas menyebut, sebelum pelaksanaan PEMIRA seluruh pasangan calon telah menandatangani Pakta Integritas yang berisi komitmen menjaga ketertiban serta tidak melibatkan pihak luar dalam proses demokrasi mahasiswa.

Karena itu, keterlibatan simpatisan dari luar kampus dinilai bertentangan dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama. Universitas juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi terkait pemenang PEMIRA karena proses evaluasi dan penelaahan masih berlangsung.

Dalam ketentuan Pakta Integritas tersebut, pasangan calon yang terbukti melibatkan pihak luar disebut dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan menegaskan langkah penertiban dilakukan semata-mata untuk menjaga keamanan dan stabilitas kegiatan internal kampus agar proses demokrasi mahasiswa tetap berjalan tertib dan tidak mendapat intervensi dari pihak luar.

“Tindakan yang dilakukan bertujuan menjaga kondusivitas kampus dan memastikan proses penghitungan suara berjalan aman serta terkendali,” demikian disampaikan pihak universitas dalam keterangan resminya.

Terkait isu dugaan kekerasan saat penertiban berlangsung, pihak universitas membantah adanya tindakan sebagaimana yang beredar di tengah masyarakat. Berdasarkan hasil klarifikasi internal dan keterangan sejumlah panitia, sebagian besar pihak di lokasi mengaku tidak melihat secara langsung dugaan tindakan tersebut.

Universitas Dehasen Bengkulu juga menegaskan tetap membuka ruang komunikasi dan mediasi terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan insiden tersebut, sekaligus menghormati setiap proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kampus berharap seluruh elemen mahasiswa dapat menjaga etika akademik dan menjunjung tinggi demokrasi kampus secara sehat, damai, dan bermartabat tanpa campur tangan pihak luar.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *