Andy Suhary Apresiasi Kebijakan Diskon Pajak Kendaraan, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat

BENGKULU, TINTABANGSA.COM,-Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan yang menghadirkan kebijakan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen bagi kendaraan berpelat luar daerah (non BD), sekaligus pembebasan biaya balik nama kendaraan ke Provinsi Bengkulu.

Kebijakan yang mulai disosialisasikan pada Selasa (6/5/2026) tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat sekaligus upaya strategis dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Andy Suhary menyampaikan bahwa kebijakan tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya pemilik kendaraan berpelat luar daerah yang selama ini berdomisili di Bengkulu namun belum melakukan mutasi kendaraan. Dengan adanya keringanan pajak dan pembebasan biaya balik nama, masyarakat dinilai akan lebih terbantu dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya.

“Ini langkah yang sangat baik dan berpihak kepada masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang masih membutuhkan perhatian, pemerintah hadir memberikan solusi melalui kebijakan yang meringankan beban masyarakat,” ujar Andy Suhary.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Mukomuko, Andy menilai kebijakan tersebut tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan penerimaan daerah melalui bertambahnya kendaraan yang terdaftar di Bengkulu. Menurutnya, semakin banyak kendaraan yang beralih menjadi pelat BD, maka potensi PAD dari sektor pajak kendaraan juga akan semakin meningkat.

Ia juga menilai pendekatan yang dilakukan pemerintah melalui pemberian insentif dan kemudahan jauh lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dibandingkan pendekatan yang bersifat penindakan semata.

Selain itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bengkulu tersebut berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum kebijakan ini sebaik mungkin. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan sosialisasi secara luas agar informasi mengenai program diskon pajak dan pembebasan biaya balik nama dapat diketahui seluruh masyarakat Bengkulu.

“Program ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Kami juga berharap sosialisasi terus ditingkatkan agar manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan secara luas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andy Suhary turut mendorong pemerintah agar ke depan dapat mempertimbangkan program pemutihan atau keringanan pajak bagi kendaraan berpelat BD. Menurutnya, langkah tersebut akan semakin meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, sementara pemerintah daerah juga mampu meningkatkan penerimaan PAD untuk mendukung pembangunan di Provinsi Bengkulu.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *