Sidang Suap THL Tirta Hidayah Memanas: Pengembalian Uang Mandek, Saksi Kunci Bantah Nikmati Dana

BENGKULU, Tintabangsa.com,-Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi gratifikasi dan suap perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) di Perumda Tirta Hidayah kembali memunculkan fakta krusial. Agenda pembuktian yang digelar Rabu (8/4/2026) justru membuka celah baru: pengembalian uang ke ratusan korban belum tuntas, sementara aliran dana masih saling dibantah.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Agus Hamzah, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat saksi, termasuk Ana Tasia Pase yang menjadi sorotan utama dalam persidangan.

Dalam keterangannya, Ana mengakui bahwa proses pengembalian uang kepada 117 THL belum selesai. Ia menyebut dana yang tersedia saat ini tidak mencukupi untuk menutup seluruh setoran yang sebelumnya dihimpun dalam skema perekrutan tersebut.

“Pengembalian belum tuntas karena dana yang ada tidak cukup,” ungkapnya di persidangan.

Ana membeberkan, kekurangan dana itu terjadi lantaran uang yang diserahkan oleh Samsu hanya berdasarkan jumlah yang diakuinya terima, bukan keseluruhan dana yang beredar di lapangan. Pernyataan ini secara tidak langsung mengisyaratkan adanya potensi selisih atau bahkan dana yang belum terungkap secara utuh.

Namun, di tengah sorotan tersebut, Ana dengan tegas membantah menerima aliran dana dari praktik yang kini menyeret sejumlah pihak ke meja hijau.

“Tidak ada uang yang mengalir ke saya dan tidak ada yang saya nikmati. Silakan dibuktikan,” tegasnya.

Ia bahkan mengklaim justru dana pribadinya yang digunakan untuk membantu proses pengembalian uang kepada para THL.

“Yang ada uang kuasa saya yang terpakai,” tambahnya.

Fakta lain yang terungkap di persidangan, para terdakwa disebut tidak menyerahkan uang pengembalian melalui Ana, melainkan menitipkannya kepada Samsu. Hal ini kembali mempertegas peran sentral Samsu dalam pusaran distribusi dana yang kini dipersoalkan.

“Ketiganya menitip melalui Samsu, bukan melalui saya,” jelas Ana.

Lebih jauh, Ana juga mengungkap adanya upaya dari dua terdakwa yang berusaha mengembalikan uang dengan berbagai cara, termasuk menjual aset keluarga hingga menggunakan dana pribadi yang sejatinya disiapkan untuk kebutuhan pernikahan.

Meski demikian, fakta-fakta yang terungkap justru menimbulkan pertanyaan baru. Jika pengembalian belum tuntas dan dana yang beredar tidak sepenuhnya terpetakan, ke mana sisa uang tersebut mengalir? Dan sejauh mana peran pihak-pihak yang kini saling membantah keterlibatan?

Sidang ini diperkirakan masih akan terus mengurai simpul perkara yang semakin kompleks, sekaligus menguji konsistensi keterangan para saksi di bawah sumpah. Publik pun kini menanti, apakah pengadilan mampu mengungkap aliran dana secara terang atau justru menyisakan lebih banyak tanda tanya.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *