Laporan Orang Hilang, Mahasiswi Asal Rejang Lebong Diduga Pergi dari Kontrakan di Kota Bengkulu

Rejang Lebong – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong menerima laporan terkait peristiwa orang hilang yang diduga meninggalkan kontrakannya di wilayah hukum Polda Bengkulu. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LOH–02/I/2026/SPKT/POLRES REJANG LEBONG/POLDA BENGKULU, tertanggal 25 Januari 2026.

Orang hilang tersebut diketahui bernama Elsa Ambarsari als Elsa binti Musyanto, seorang mahasiswi STIKES Dehasen Bengkulu, kelahiran Air Lanang, 30 Maret 2007 (19 tahun), beralamat di Desa Pungguk Lalang, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB, bertempat di Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, yang merupakan lokasi kontrakan korban. Sementara itu, laporan resmi baru diterima oleh pihak kepolisian pada Minggu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 11.45 WIB.

Pelapor atas nama Lilis Suganda (26), yang merupakan saudari kandung korban, menjelaskan bahwa dirinya mendatangi kontrakan Elsa untuk memastikan keberadaannya setelah korban sebelumnya sempat meminta bantuan keluarga terkait persoalan piutang. Namun setibanya di lokasi, korban tidak ditemukan dan sejumlah barang pribadi diketahui telah tidak ada.

Dari keterangan pemilik kontrakan, Elsa disebut telah berpamitan sejak Desember 2025 untuk pergi dalam waktu cukup lama. Pelapor kemudian melakukan pengecekan ke pihak STIKES Dehasen Bengkulu, dan diperoleh informasi bahwa korban telah tidak aktif mengikuti perkuliahan sejak September 2025. Hingga kini, korban belum kembali ke kontrakannya maupun ke rumah orang tuanya, serta tidak dapat dihubungi.

Ciri-ciri korban antara lain berbadan sedang, berkulit sawo matang, tinggi sekitar 155 cm, berambut lurus, sementara pakaian terakhir yang dikenakan belum diketahui.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polres Rejang Lebong telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya menerima laporan, berkoordinasi dengan piket Reskrim, membuat laporan orang hilang, menyerahkan tanda bukti laporan kepada pelapor, serta meneruskan informasi ke Sie Humas untuk dipublikasikan melalui media sosial. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Samapta Polresta Bengkulu.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menemukan informasi terkait keberadaan Elsa Ambarsari agar segera menghubungi:

• BRIGPOL Bobby P. Nugraha (SPKT Polres Rejang Lebong): 0813 7270 4866.

• Lilis Suganda (Saudari): 0856 0949 8325

• Musyanto (Orang Tua): 0852 7363 4657

Polri berharap peran serta masyarakat dapat membantu proses pencarian, sehingga korban dapat segera ditemukan. (Salman)

Sumber : humas polres rejang lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *