Realisasi Dana Bos SMPN 2 Kecamatan limau Tahun 2023-2024 dipertanyakan

BERITA, HEADLINE203 Dilihat

Tanggamus, Tintabangsa.com — realisasi dan alokasi Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negri 2 Kecamatan Limau diduga tidak jelas peruntukannya dan patut dipertanyakan, Kamis 06/03/2025.

Realisasi anggaran dana bos SMP Negeri 2 Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus tersebut menjadi perhatian serius, bagaimana tidak saat awak media melakukan observasi di sekolah tersebut terlihat keadaan sekolah terlihat memperihatinkan.

“Dimana lokal sekolah tersebut banyak plafon yang rusak begitu pula dengan kusen jendelanya,padahal sangat jelas ditahun 2023 sampai 2024 SMPN 2 limau menganggarkan dana bos untuk realisasi sarana dan prasarana dengan anggaran yang sangat besar

“Indikasi alokasi dan realisasi Anggaran Dana Bos, yang disinyalir Mark Up tersebut ialah, pada tahun 2023 SMP Negeri 2 Kecamatan Limau menrealisasikan anggaran senilai Rp 21.058.000. untuk serana dan praserana

Pada tahun 2024 SMP Negeri 2 Kecamatan Limau juga mengalokasikan anggaran dana untuk serana dan praserana senilai Rp 50.166.300.

“Untuk anggaran Biaya ,kegiatan pembelajaran dan bermain senilai Rp 103,428.000. ditambah Anggaran Biaya Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi Asesmen Pembelajaran dan Bermain senilai Rp 64,868.000. dan masih banyak anggaran lainnya .

Sementara salah satu pekerja disekolah saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, masalah anggaran dana bos kami tidak ngerti apa-apa,

“Masalah Anggaran Dana Bos saya kurang Paham dan tidak tahu apa-apa,ujar salah satu pekerja yang bekerja di sekolah

Lanjutnya, SMP Negeri 2 limau ini sudah lama tidak direhap ringan paling hanya melakukan pengecetan tembok ruang tunggu ini ,ada juga pemagaran yang matrialnya menggunakan Genteng Multiroof dari bongkaran atap gedung lokal sekolah dan itupun mempaatkan barang sisa yang ada ,ungkapnya

Namun sangat disayangkan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kecamatan Limau tidak ada ditempat saat awak media akan mengadakan konfirmasi terkait indikasi Mark Up dalam merealisasikan anggaran Dana Bos .

“Hingga berita ini diterbitkan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 limau belum berhasil dikonfirmasi dan di minta kepada Inspektorat Kabupaten Tanggamus juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun dan audit investigasi realisasi Dana Bos SMP Negeri 2 Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *