Lebong – Polres Lebong kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di sektor perbankan melalui rapat eksternal yang membahas Pedoman Kerja Teknis (PKT) Jasa Pengamanan untuk Bank BRI Wilayah Lebong dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Muara Aman, yang akan diterapkan pada tahun 2025.
Rapat yang dilaksanakan pada Senin, 30 Desember 2024, bertempat di Ruang Comment Center Polres Lebong ini, dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Selain jajaran Polres Lebong, seperti Kabag Ops, KBO Samapta, Kanit Ovbit, dan Kanit Dalmas, perwakilan dari kedua bank, yaitu Pimpinan Cabang BRI Muara Aman dan Pimpinan BPD Muara Aman, juga turut hadir untuk membahas substansi materi pengamanan yang akan diterapkan dalam operasional perbankan.
Selama rapat, kedua belah pihak melakukan pembahasan mendalam terkait strategi dan prosedur pengamanan yang akan diterapkan, termasuk penyesuaian dengan situasi dan kondisi yang berkembang di lapangan. Dengan tujuan utama untuk menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan kondusif, rapat ini berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama tanpa ada perubahan signifikan pada pelaksanaan pengamanan yang sudah ada.
“Kami terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kegiatan perbankan di wilayah Lebong berjalan dengan aman dan terjaga. Kami juga akan terus bersinergi dengan pihak bank untuk menciptakan keamanan yang optimal bagi nasabah dan pegawai,” ujar Kasat Samapta Polres Lebong, yang memimpin rapat.
Dengan tersusunnya PKT yang jelas, diharapkan pengamanan di kedua bank tersebut dapat lebih maksimal, serta mengurangi potensi gangguan keamanan. Kesepakatan yang dicapai dalam rapat ini menunjukkan sinergi yang baik antara kepolisian dan pihak perbankan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lebong.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lebong dalam menjaga keamanan wilayah dan memastikan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, khususnya dalam transaksi perbankan.