Lebong – Bertempat di Mapolres,Polres Lebong Polda Bengkulu, pada Senin (30/12/2024), melaksanakan rilis akhir tahun 2024.
Rilis dipimpin oleh Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, didampingi Kabag Ops AKP Yusfa, Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, Kasatres Narkoba Iptu Eka Agustian Saputra, dan dihadiri awak media.
Dalam paparannya, pada Tahun 2024 Penyelesaian Perkara Satreskrim Polres Lebong dan Unit Reskrim Polsek Jajaran mencapai persentase sebesar 77%, dengan rincian penyelesaian perkara di tahun 2024 untuk satreskrim Polres Lebong mencapai angka 70%, untuk Polsek dengan persentase penyelesaian tertinggi yaitu Polsek Lebong Selatan dengan mencapai angka 93%, Polsek Lebong utara dengan Persentase 90%, Polsek Lebong Tengah dengan Persentase 83%, Polsek Rimbo Pengadang dengan persentase 62,5%, Polsek Lebong Atas dengan persentase 60%.
Kemudian, untuk Satres Narkoba, pada Tahun 2024 target 10 kasus dan hasil ungkpa kasus mencapai 12 ungkap kasus atau 120% dubandingkan dengan dengan 2023 sebanyak 13 ungkap kasus atau 130%.
Untuk Kamseltibcarlantas, jumlah Laka Lantas yang terjadi pada Tahun 2024 sebanyak 28 kejadian apabila dibandingkan dengan Tahun 2023 sebanyak 27 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 1 kejadian.
Selanjutnya, jumlah Tilang pada tahun 2024 yaitu sebanyak 421 tilang terdiri dari 347 tilang manual dan 74 ETLE yang terkonfirmasi , dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 625 terdiri dari 384 rilang manual dan 241 ETLE yang terkonfirmasi.