Kepala Kantor Lhokseumawe Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi

HEADLINE182 Dilihat

Lhokseumawe, Tintabangsa.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman, menghadiri kegiatan sosialisasi yang bertajuk “Anti Korupsi, Gratifikasi, Whistleblowing System, dan Pelindungan Pelapor” serta Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan.

Sosialisasi ini, diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, di aula KPKNL setempat, Rabu (11/9/2024).Dihadiri berbagai pejabat dan staf terkait.

Kepada awak media ini, Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Usman mengatakan, Sosialisasi ini yang disampaikan, pentingnya penerapan standar layanan yang terdiri dari 11 layanan utama di empat bidang lelang, piutang, penilaian, dan pengelolaan kekayaan negara.

“Standar ini mengacu pada prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Keputusan Dirjen, seperti kesederhanaan, akuntabilitas, responsivitas, partisipasi, keberlanjutan, keadilan, inklusivitas, dan transparansi,” sebut Usman.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.

“Dengan adanya kegiatan ini, dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Lhokseumawe,”tutup Usman. (Rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *