Lebong, tintabangsa.com — Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kabupaten Lebong yang diperbarui pada 7 Oktober 2026 pukul 04.54 WIB mencatat 1.320 paket dengan total nilai Rp205.182.834.497.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 182 paket dengan nilai Rp47.257.358.218 tercatat dilaporkan masuk realisasi.
Berdasarkan jumlah paket, realisasi yang tercatat tersebut mencapai sekitar 13,79 persen. Sedangkan berdasarkan nilai, paket yang dilaporkan terealisasi mencapai sekitar 23,03 persen dari total nilai RUP yang tercatat.
Dengan demikian, terdapat 1.138 paket dengan nilai sekitar Rp157,93 miliar yang belum tercatat dilaporkan masuk realisasi pada data tersebut.
Data tersebut kemudian juga menjadi rujukan diadakannya Rapat Koordinasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Lebong di Aula Graha Bina Praja, Rabu (7/10/2026). Rapat dihadiri Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., Wakil Bupati Bambang ASB, Sekretaris Daerah Drs. Syarifuddin, S.Sos., M.Si., staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, Direktur RSUD, serta kepala bagian di lingkungan Setda Lebong.
Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., mengatakan rapat rutin tersebut antara lain membahas evaluasi realisasi anggaran karena tahun anggaran sudah memasuki akhir tahun.
“Ini kan sudah mendekati akhir tahun. Mereka yang anggarannya kurang dan mendapat tanda merah, kami tekankan untuk ditingkatkan,” kata Azhari usai rapat.
Azhari juga menyinggung persoalan input pada aplikasi yang disebut menjadi alasan oleh sejumlah pihak.

“Walaupun mungkin ada beberapa yang mempunyai alasan bahwa aplikasinya susah untuk dimasukkan di situ, tetapi itu bukan merupakan alasan. Bisa di-input di tempat-tempat lain,” tegasnya.
Selain evaluasi realisasi anggaran, rapat juga membahas sejumlah agenda pemerintahan lainnya, termasuk hasil koordinasi Dinas Pertanian dengan pemerintah pusat, hasil video conference bersama Danrem terkait program karya bakti skala besar, serta pelaksanaan sejumlah program visi dan misi kepala daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong Drs. Syarifuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan APBD Kabupaten Lebong berada di kisaran Rp640 miliar. Sementara belanja barang dan jasa termasuk belanja modal mencapai sekitar Rp227 miliar.
“Yang sudah di-input kurang lebih Rp200 miliar. Berarti masih ada kurang lebih Rp25 miliar yang belum di-input,” ujar Syarifuddin.
Menurut Syarifuddin, kepala OPD diperintahkan untuk segera melakukan tender, menginput RUP, serta memproses belanja barang dan jasa yang telah dianggarkan.
“Rapat hari ini, Pak Bupati dan Wakil Bupati memerintahkan kepala OPD untuk segera melakukan tender, melakukan input RUP, serta memproses belanja barang dan jasa tersebut, supaya anggaran yang sudah dianggarkan benar-benar terealisasi,” katanya.
Syarifuddin menambahkan, pemerintah daerah juga berkomitmen agar tidak meninggalkan utang pada akhir tahun anggaran.
“Bupati juga berkomitmen tidak ada utang. Makanya, rapat ini dalam rangka mendorong percepatan realisasi anggaran tersebut,” kata Syarifuddin.
Data RUP tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa 1.138 paket senilai Rp157,93 miliar belum dikerjakan. Data tersebut menunjukkan paket-paket tersebut belum tercatat dilaporkan masuk realisasi pada sistem yang menjadi bahan evaluasi. Sementara masih terdapat sekitar Rp25 miliar lagi yang bahkan belum terinput.
Dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi tersebut antara lain mengatur percepatan pelaksanaan pengadaan untuk mengoptimalkan kemanfaatan anggaran belanja pemerintah.
Pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024.
Sementara pengelolaan keuangan daerah mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat koordinasi pimpinan Pemkab Lebong tersebut juga membahas kedisiplinan aparatur di tingkat kecamatan serta pelaksanaan program pemerintah daerah. (bks)








Komentar