LEBONG, tintabangsa.com – Sehari setelah dilantik, jajaran Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2029 langsung membangun komunikasi dengan jajaran Kejaksaan Negeri Lebong.
Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Nur Wahyu Bintari, SH, MH, yang berlangsung di Kantor Kejari Lebong, Rabu (23/9/2026), menjadi momentum bagi kepengurusan baru SMSI Lebong untuk memperkenalkan jajaran pengurus sekaligus membahas peluang sinergi, termasuk tindak lanjut Program Newsroom Jaga Desa di Kabupaten Lebong.
Program Newsroom Jaga Desa merupakan program SMSI yang terintegrasi dengan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI. Di tingkat daerah, program tersebut dikembangkan melalui jejaring SMSI bersama jajaran Kejaksaan untuk mendukung penyebarluasan informasi, edukasi, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Ketua SMSI Kabupaten Lebong Bambang Sutrisno hadir didampingi Wakil Ketua I Eluban Rna Intan, Sekretaris Sausan Citra Ramadhanty, Amd.I.Kom., Bendahara Novri Ardiansyah, serta anggota Indra Gunawan.
Dalam pertemuan tersebut, Bambang memperkenalkan kepengurusan baru SMSI Lebong sekaligus menyampaikan sejumlah agenda organisasi untuk masa bakti 2026–2029.
Salah satu yang dibahas adalah bagaimana tindak lanjut Newsroom Jaga Desa dapat dilaksanakan di Kabupaten Lebong melalui komunikasi dan koordinasi antara SMSI dan Kejaksaan Negeri Lebong.
Bambang mengatakan, audiensi tersebut merupakan langkah awal untuk menerjemahkan program yang telah dibangun di tingkat pusat ke dalam bentuk sinergi di daerah.
“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen SMSI untuk membangun sinergi dengan Kejaksaan. Kami ingin program-program yang berkaitan dengan masyarakat bisa disampaikan melalui media secara baik, berimbang dan informatif,” kata Bambang.
Ia menjelaskan, SMSI Lebong tidak menempatkan Newsroom Jaga Desa sebagai program yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari program SMSI secara berjenjang yang berkaitan dengan Program Jaksa Garda Desa.
Karena itu, pembahasan bersama Kejari Lebong diarahkan untuk mencari bentuk koordinasi dan pelaksanaan yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan di Kabupaten Lebong.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Lebong Nur Wahyu Bintari menyambut baik kehadiran pengurus baru SMSI Kabupaten Lebong.
“Pada prinsipnya kami menyambut baik kehadiran SMSI Kabupaten Lebong. Untuk program-program yang akan disinergikan, nanti bisa dikoordinasikan lebih lanjut,” ujar Bintari.
Terkait tindak lanjut Program Jaga Desa, Bintari mengatakan pelaksanaannya masih perlu dibahas lebih lanjut.
“Kalau untuk pelaksanaannya, sekarang sudah September, beberapa kegiatan sudah berjalan dan bahkan ada yang sudah selesai. Jadi kemungkinan pembahasannya kita persiapkan untuk tahun depan,” jelasnya.
Menurut Bintari, peluang kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Lebong dan SMSI tidak hanya terbatas pada Program Jaga Desa. Sejumlah program lain juga terbuka untuk dibicarakan bersama.
“Selain Jaga Desa, sebenarnya banyak program lain yang bisa kita sinergikan, seperti Jaksa Masuk Sekolah,” katanya.
Bambang menyampaikan apresiasi atas penerimaan Kajari Lebong beserta jajaran terhadap pengurus baru SMSI Kabupaten Lebong.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kajari dan jajaran yang sudah menerima audiensi kami. Ini menjadi langkah awal bagi SMSI Lebong untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan Kejaksaan,” ujar Bambang.
Ia berharap komunikasi tersebut dapat terus terjalin sehingga implementasi program SMSI di daerah, termasuk Newsroom Jaga Desa, dapat dibahas dan dijalankan bersama sesuai tugas, fungsi, serta ketentuan yang berlaku.

Audiensi tersebut menjadi salah satu agenda awal SMSI Kabupaten Lebong setelah pelantikan. Selain memperkenalkan kepengurusan baru, pertemuan tersebut menjadi langkah awal membangun komunikasi dengan lembaga penegak hukum sekaligus menindaklanjuti program SMSI Pusat di tingkat daerah. (bks)

