ASAHAN, Tintabangsa.com – Pos Patroli Presisi Satryo Pambudi Luhur Polsek Kota Kisaran Timur yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, terbakar pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 18.35 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Sementara, kerugian materiil akibat kebakaran masih dalam proses pendataan dan penghitungan.
Informasi awal menyebutkan, kebakaran diketahui sekitar pukul 18.37 WIB setelah dua saksi, Haikal (18) dan Ilham (36), melihat kepulan asap dari dalam bangunan pos.
Kedua saksi kemudian berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Upaya tersebut turut dibantu masyarakat sekitar yang berada di lokasi kejadian.
Sekitar pukul 18.40 WIB, Wakapolres Asahan Kompol Dr. Slamet Riyadi, S.H., M.H., bersama Kabag Ops Polres Asahan Kompol Pitor Gultom, S.H., serta personel piket tiba di lokasi.
Petugas bersama masyarakat kemudian melakukan pemadaman terhadap sisa api sekaligus mengamankan lokasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel kepolisian melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi bangunan dan memasang garis polisi atau police line di sekitar lokasi.
Dalam penanganan awal tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial SS (28), warga Mutiara, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyebab kebakaran.
Berdasarkan informasi sementara, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di dalam bangunan pos. Api kemudian diduga merembet hingga mengenai bagian meteran listrik dan menyambar sebagian asbes bangunan.
Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kebakaran. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
Petugas Unit Identifikasi Satreskrim Polres Asahan juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang police line serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Barang bukti tersebut antara lain sapu lidi, sapu rumah, tiga serokan sampah, serta gabus dan kertas yang ditemukan dalam kondisi bekas terbakar.
Akibat kejadian tersebut, sebagian asbes bangunan Pos Patroli Presisi Satryo Pambudi Luhur mengalami kerusakan. Meteran listrik di bangunan tersebut juga turut terdampak.
Polres Asahan selanjutnya melakukan pendataan terhadap kerusakan dan kerugian materiil, mengumpulkan keterangan para saksi serta melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran dan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah di dalam maupun di sekitar bangunan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan lingkungan.(Surya)

