Lebong, tintabangsa.com – Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong masih menyisakan satu tahapan penting, yakni penetapan dan pengumuman tiga besar calon pejabat untuk jabatan yang dilelang.
Selter tersebut meliputi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) serta empat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala BKD, Kepala Diskominfo-SP, Kepala Dukcapil dan Kepala PUPR-Hub.
Proses seleksi sendiri telah berlangsung sejak Maret 2026. Pada awal pendaftaran, jumlah peserta sempat belum memenuhi ketentuan minimal. Namun pada April, jumlah pendaftar telah mencapai 28 orang untuk lima jabatan yang dilelang.
Tahapan kemudian berlanjut ke asesmen pada Juni 2026. Empat calon Sekda mengikuti asesmen di BKN Pusat pada 9–11 Juni, sementara calon kepala empat OPD mengikuti asesmen pada 17–19 Juni di BKN Regional VII Palembang.
Pada 13 Juli 2026, Plt Kepala BKPSDM Lebong A. Ropik, S.Sos., menyebut tiga besar calon Sekda telah ditetapkan Pansel dan tinggal menunggu pengumuman resmi.
Selanjutnya, pada 22 Juli 2026, Ropik menyatakan seluruh tahapan Selter Sekda dan empat OPD telah rampung. Saat itu, BKPSDM tinggal menunggu hasil rekapitulasi Pansel untuk penetapan tiga besar masing-masing jabatan.
Namun hingga 10 Agustus 2026, berdasarkan konfirmasi langsung kepada Ropik, proses tersebut masih dinantikan penyelesaiannya.
Saat ditanya mengenai perkembangan Selter, Ropik menyampaikan harapan agar proses tersebut dapat segera diselesaikan.
“Untuk selter mudah-mudahan secepatnya.”
Pernyataan tersebut disampaikan Ropik dalam komunikasi WhatsApp pada Senin (10/8/2026).
Dengan demikian, hingga 10 Agustus 2026 belum ada dasar yang cukup untuk menyatakan bahwa tiga besar seluruh jabatan telah diumumkan secara resmi. Perkembangan terakhir yang dapat dikonfirmasi adalah seluruh tahapan teknis telah selesai, sementara proses penetapan/pengumuman tiga besar masih dinantikan.
Sementara itu, setelah tiga besar ditetapkan, hasil seleksi akan disampaikan kepada Bupati Lebong selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk proses selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (Bks)
Sumber berita:
Rakyat Bengkulu (31 Maret, 21 April, 13 dan 22 Juli 2026), Bengkulu Time /Bengkulu Ekspress (3 dan 10 Juni 2026), serta konfirmasi langsung Plt Kepala BKPSDM Lebong A. Ropik pada 10 Agustus 2026.

