Seminggu Dilaporkan Kasus Dugaan “Kumpul Kebo” ASN Belum Ada Perkembangan

Lebong, tintabangsa.com – Pengaduan dugaan pelanggaran etik dan disiplin seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong yang dilaporkan istrinya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hingga Senin (10/8/2026) belum menunjukkan perkembangan.

Pengaduan tersebut sebelumnya disampaikan pada Senin (3/8/2026) oleh istri sah terlapor yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Lebong.

Dalam laporan tersebut, pelapor meminta BKPSDM menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin setelah menduga suaminya menjalin hubungan dengan perempuan lain hingga diduga hidup bersama layaknya suami istri.

Memasuki sepekan sejak laporan disampaikan, pelapor kembali mempertanyakan mekanisme dan perkembangan penanganan pengaduannya kepada pihak BKPSDM.

Kepala Bidang Pengembangan dan Kinerja Aparatur BKPSDM Kabupaten Lebong, Wince Damayanti, S.Kom, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan laporan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu informasi.

“Masih menunggu. Kalau sudah ada informasi nanti akan diinformasikan,” ujar Wince melalui pesan WhatsApp, Senin (10/8/2026).

Sebelumnya, saat menerima laporan (3/8) lalu, Wince menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu pengaduan beserta dokumen yang disampaikan pelapor.

“Laporan yang disampaikan sudah kami terima. Selanjutnya akan kami pelajari terlebih dahulu. Apabila nanti memang ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Wince.

Pengaduan ke BKPSDM tersebut merupakan bagian dari upaya pelapor menindaklanjuti persoalan yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Lebong Tengah pada 2 April 2026.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Pihak kepolisian sebelumnya menyatakan masih melakukan pengumpulan keterangan dan bukti.

Kapolsek Lebong Tengah Ipda Andi Sujarmoko, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Lebong Tengah, juga membenarkan proses tersebut masih berlangsung.

“Benar, laporan tersebut sudah kami terima, dan sekarang sedang proses lidik,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lebong Tengah, (3/8/2026).

Hingga Senin (10/8/2026), baik proses pengaduan di BKPSDM maupun penyelidikan di kepolisian belum menghasilkan keputusan terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Pelapor berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, khususnya karena terlapor merupakan ASN yang terikat dengan ketentuan disiplin dan kode etik sebagai aparatur negara.

“Saya akan follow up terus tiap hari sampai laporan saya di proses, semoga aparat penegak hukum bagi D ini dapat melihat persoalan yang sudah lama berlarut ini dengan terang dan bijak,” Ujar DF via telfon whatsapp (10/8/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *