Lebong, tintabangsa.com – Aparat kepolisian diduga menggelar operasi pemberantasan narkotika di wilayah Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Rabu (5/8/2026).
Informasi awal yang dihimpun Tintabangsa.com menyebutkan terdapat dugaan tiga orang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi itu belum dapat dipastikan karena belum ada keterangan resmi dari Polres Lebong.
Sumber Tintabangsa.com yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, operasi tersebut berlangsung sekitar siang hari. Meski demikian, sumber tersebut belum dapat memastikan identitas para terduga yang diamankan maupun ke mana mereka dibawa setelah operasi berlangsung.
Sementara itu, mengutip pemberitaan Gobengkulu.com, seorang warga Desa Nangai Amen membenarkan adanya penindakan terhadap seorang pria berinisial D di kediamannya.
“Iya, ditangkap di rumahnya. Setahu saya yang diamankan tadi hanya D,” ujar warga tersebut, seperti dikutip Gobengkulu.com.
Masih berdasarkan pemberitaan Gobengkulu.com, aparat kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah D yang turut disaksikan oleh Penjabat Kepala Desa Nangai Amen. Namun, warga tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan petugas.
“Kronologinya saya kurang tahu karena saat saya datang petugas sudah ramai. Yang saya lihat rumahnya digeledah. Dugaan saya ini terkait perkara narkoba,” katanya.
Perbedaan informasi mengenai jumlah orang yang diduga diamankan membuat kepastian operasi tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, Tintabangsa.com telah berupaya menghubungi Kasatres Narkoba Polres Lebong, Iptu Nur Huda, untuk meminta konfirmasi terkait kronologi operasi, jumlah orang yang diamankan, status hukum para terduga, serta dugaan barang bukti yang berhasil disita. Namun, pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp belum mendapat tanggapan.
Tintabangsa.com akan memperbarui informasi ini setelah memperoleh keterangan resmi dari Polres Lebong. (bks)

