Bayi Perempuan Ditemukan Menangis di Pinggir Sungai Asahan, Polisi Amankan Perempuan yang Diduga Ibunya

ASAHAN, Tintabangsa.com – Warga Dusun IV, Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan di tepi sungai, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan masih menangis. Penemuan bermula ketika Kenedy Siregar (40), warga yang sedang bertugas sebagai penjaga malam di koperasi desa, mendengar suara tangisan dari arah tepi sungai.

Bersama rekannya, Guntur Saragih (37), Kenedy kemudian mendatangi lokasi. Keduanya sontak terkejut setelah menemukan seorang bayi perempuan di sekitar tepi sungai.

Bayi itu langsung dievakuasi ke Pustu Desa Panca Arga untuk mendapatkan pemeriksaan dan pertolongan medis. Dari pemeriksaan awal, bayi diketahui mengalami luka sayat pada bagian wajah.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Personel Polsubsektor Rawang Panca Arga bersama Unit Reskrim dan Unit PPA Satreskrim Polres Asahan bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas bayi serta orang yang diduga berkaitan dengan penemuan tersebut.

Penyelidikan polisi akhirnya mengarah kepada seorang perempuan berinisial ES. Pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mengamankan ES di sebuah rumah kontrakan di Dusun III, Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.

Dalam pemeriksaan awal, ES mengakui bahwa bayi perempuan yang ditemukan di tepi sungai tersebut merupakan anaknya. Polisi juga memperoleh keterangan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan ES dengan seorang pria yang disebut berinisial atau memiliki nama panggilan S.

ES selanjutnya dibawa bersama barang bukti ke Satreskrim Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk bagaimana bayi bisa ditemukan di tepi sungai dan siapa saja yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dokumentasi hingga pelaporan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora, S.H., M.H., membenarkan adanya penanganan kasus penemuan bayi tersebut.

“Penanganan masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap secara terang seluruh rangkaian peristiwa,” ujarnya.

Polres Asahan mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian juga meminta masyarakat menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan fakta dan konstruksi peristiwa secara utuh.(Surya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *