Tanggamus – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berdikari Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan
setelah unit usaha yang dibiayai ratusan juta rupiah dari Dana Desa (DD) diduga tidak lagi beroperasi
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran serta pertanggungjawaban pengelolan Bumdes Berdikari
Hasil penelusuran awak media di lokasi pada Selasa (28/7/2026) menunjukkan kandang peternakan yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan tampak kosong.
Tidak terlihat lagi kambing maupun bebek petelur yang sebelumnya disebut sebagai aset usaha BUMDes hasil penyertaan modal pemerintah desa
berdasarkan keterangan pengurus BUMDes, program ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025 memperoleh penyertaan modal sebesar Rp200 juta dari Dana Desa
Bendahara BUMDes Berdikari berinisial VH menjelaskan sekitar Rp85 juta digunakan untuk pembangunan kandang, administrasi, dan biaya operasional. Sisa anggaran, menurutnya, dialokasikan untuk pembelian kambing dan bebek petelur
Namun ketika ditanya mengenai keberadaan ternak, VH menyampaikan bahwa seluruh kambing dan bebek telah mati akibat faktor cuaca
“Kambing dan bebek sudah mati semua karena faktor cuaca. Namun dananya masih ada di rekening, tidak habis,” ujar VH
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai mekanisme pengelolaan risiko usaha, dokumentasi kematian ternak, serta rincian penggunaan anggaran yang hingga kini belum dipublikasikan kepada masyarakat
VH juga menyebut BUMDes masih memiliki keuntungan sekitar Rp8 juta yang tersimpan di rekening kas. Namun, belum dijelaskan secara rinci sumber keuntungan tersebut maupun laporan keuangan yang mendukung pernyataan itu
Administrasi Diklaim Berjalan
Sementara itu, Sekretaris Desa Pekon Kacapura, Iswanto, mengatakan secara administratif BUMDes Berdikari masih aktif dan laporan kegiatan tahun 2024 hingga 2025 tersedia di kantor pekon
Ia membenarkan adanya penyertaan modal sebesar Rp200 juta pada tahun 2025 yang digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan, termasuk pengadaan kambing dan usaha bebek petelur
Menurut Iswanto, pada tahun 2025 juga terjadi pergantian kepengurusan dan saat ini jabatan Ketua BUMDes dipegang oleh Edi
Meski demikian, hingga berita ini disusun, Ketua BUMDes belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi secara langsung maupun melalui sambungan telepon belum memperoleh tanggapan karena yang bersangkutan disebut sedang memiliki kegiatan di luar lokasi
Sejumlah Pertanyaan Belum Terjawab
Dari hasil penelusuran di lapangan, terdapat sejumlah hal yang masih membutuhkan penjelasan dari pengurus BUMDes maupun Pemerintah Pekon
Mengapa unit usaha berhenti beroperasi meski penyertaan modal baru direalisasikan pada tahun 2025?
Hingga kini, pertanyaan-pertanyaan tersebut belum memperoleh jawaban secara terbuka.
Warga Minta Audit Menyeluruh
Kondisi unit usaha yang tidak lagi berjalan’ warga meminta Inspektorat Kabupaten Tanggamus melakukan audit terhadap pengelolaan BUMDes Berdikari
“Warga juga berharap aparat penegak hukum melakukan pendalaman apabila dalam audit nantinya ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
Masyarakat menilai keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang
Mereka meminta laporan penggunaan anggaran, mutasi rekening, kondisi aset BUMDes, serta pertanggungjawaban keuangan dibuka secara transparan kepada publik
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pekon Kacapura maupun Ketua BUMDes Berdikari belum memberikan klarifikasi resmi. Awak Media masih terus berupaya memperoleh tanggapan dari kedua pihak sebagai bagian dari penerapan prinsip cover both sides serta untuk memastikan seluruh informasi disajikan secara berimbang (Wan)

