ASAHAN – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, secara resmi menetapkan Yudi Irawan, ST sebagai salah satu calon kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026. Dalam pengundian nomor urut yang berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026, Yudi memperoleh Nomor Urut 3.
Sebagai putra asli Desa Sei Kamah II, Yudi Irawan menyatakan komitmennya untuk membawa perubahan melalui visi “Menuju Sei Kamah II yang Madani: Tertib, Religius, Sejahtera, dan Merata”, dengan slogan “Sei Kamah Rumah Kita, Bersama Kita Bisa!”
Untuk mewujudkan visi tersebut, Yudi mengusung lima program prioritas yang akan menjadi fokus perjuangannya apabila mendapat amanah dari masyarakat.
Program pertama adalah peningkatan pelayanan publik melalui administrasi desa yang cepat, transparan, jujur, dan tidak berbelit-belit. Selanjutnya, pemerataan pembangunan infrastruktur, meliputi perbaikan jalan desa, saluran irigasi, serta fasilitas umum hingga ke seluruh dusun.
Di bidang ekonomi, Yudi berkomitmen memperkuat peran BUMDes, mendukung pelaku UMKM, meningkatkan sektor pertanian, serta mendorong terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat desa.
Selain itu, ia juga menaruh perhatian pada penguatan kehidupan sosial kemasyarakatan dengan menjaga kerukunan antarwarga, memperkuat nilai-nilai keagamaan, meningkatkan keamanan lingkungan, serta membina generasi muda melalui kegiatan kepemudaan dan olahraga.
Sementara itu, pada sektor tata kelola pemerintahan, Yudi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.
“Bukan janji manis semata, saya hadir membawa pengalaman, kemampuan teknis, dan tekad melayani dari hati. Pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri, mari kita bersatu membangun desa tercinta ini,” ujar Yudi Irawan didampingi tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tim pendukungnya.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Sei Kamah II menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkades akan dilaksanakan secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Panitia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi selama proses pemilihan berlangsung.(Surya)

